
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar SMP Negeri 1 Laguboti, Kabupaten Toba, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) memastikan, sebagian besar petugas penyedia pangan siap saji sekolah (SPPG) di daerah tersebut belum memiliki sertifikat penjamah makanan yang layak.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr. Faisal Hasrimy, menyebutkan bahwa dari 47 petugas SPPG yang terdata di Sumatera Utara, baru sekitar 25 persen yang telah mengikuti pelatihan penjamahan makanan.
“Seharusnya minimal 50 persen sudah mengikuti diklat penjamahan makanan. Saat ini kami sedang mempercepat proses pelatihan dan penerbitan sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS),” ujarnya, di Medan, Kamis (16/10).
Faisal menegaskan, langkah cepat dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di sekolah lain. “Ini menjadi evaluasi bersama. Dinkes sudah turun langsung ke sekolah memberikan penyuluhan dan pemantauan kesehatan terhadap para siswa,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinkes Sumut hingga Rabu malam (15/10) pukul 22.00 WIB, jumlah siswa yang mengalami gejala keracunan mencapai 85 orang.
Rinciannya:
RSUD Porsea: 32 orang (7 rawat inap, 6 observasi, 19 sudah pulang)
RS HKBP Balige: 23 orang (6 rawat inap, 14 observasi, 3 sudah pulang)
Puskesmas Laguboti: 27 orang (6 observasi, 21 sudah pulang)
Dirawat di rumah: 3 orang.
Menurut Faisal, sebagian besar siswa kini telah pulih. “Kondisi umum siswa sudah membaik, sebagian sudah dipulangkan setelah dokter melakukan visite,” katanya.
Meski demikian, penyebab pasti keracunan masih dalam tahap pemeriksaan laboratorium. Dugaan sementara, keracunan disebabkan oleh makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan atau wadah penyajian yang tidak higienis.
“Dari hasil awal, ada kemungkinan proses pengolahan dan penyimpanan makanan tidak sesuai standar. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Faisal juga menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia makanan di sekolah agar segera mengurus sertifikat penjamah makanan dan SLHS.
“Kita tidak boleh anggap remeh. Setiap makanan yang dikonsumsi siswa harus dipastikan aman dan sehat. Petugas SPPG wajib memiliki sertifikasi resmi,” tegasnya.(id20)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.