Kasatgas PRR Akan Tinjau Langsung Lokasi Pascabencana di Pesisir Utara Aceh

4 hours ago 2
Aceh

20 Januari 202620 Januari 2026

Kasatgas PRR Akan Tinjau Langsung Lokasi Pascabencana di Pesisir Utara Aceh Kepala Posko Wilayah Satgas PRR di Aceh, Safrizal ZA.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra akan kembali melakukan inspeksi lapangan di wilayah pesisir utara Aceh menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kasatgas PRR Muhammad Tito Karnavian dijadwalkan turun langsung ke lapangan pada 21 Januari 2026. Inspeksi tersebut akan mencakup sejumlah kabupaten dan kota di sepanjang Pantai Utara Aceh, mulai dari Pidie Jaya hingga Aceh Tamiang.

Kepala Posko Wilayah Satgas PRR di Aceh, Safrizal ZA, mengatakan kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan cepat, terukur, dan sesuai target.

“Besok, 21 Januari 2026 Kasatgas PRR didampingi Kasum TNI dan Kepala BNPB selaku Wakil Kasatgas tiba di Aceh. Selama beberapa hari ke depan akan dilakukan inspeksi langsung ke wilayah terdampak,” ujar Safrizal dalam keterangan persnya pada Selasa, (20/1/2026).

Menurut mantan Penjabat Gubernur Aceh tersebut, inspeksi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh upaya rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dilakukan secara sungguh-sungguh, sekaligus memperkuat keterpaduan kerja lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR.

“Ini bukan sekadar kunjungan simbolik. Kasatgas akan melihat langsung titik-titik krusial yang membutuhkan percepatan agar kehidupan masyarakat bisa kembali normal,” katanya.

Safrizal menjelaskan, sejumlah lokasi yang akan menjadi fokus inspeksi meliputi sektor pendidikan, perumahan, pertanian, keagamaan, ekonomi, serta infrastruktur dasar yang terdampak parah akibat banjir dan longsor.

Di Kabupaten Pidie Jaya, Satgas PRR dijadwalkan meninjau SMAN 2 Meureudu di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, yang masih tertimbun lumpur hingga mendekati atap bangunan. Proses belajar mengajar sementara masih dilakukan di bawah tenda darurat. Selain itu, Satgas juga akan melihat langsung kondisi lahan sawah tertimbun lumpur di Gampong Beuringen seluas sekitar 32,9 hektare dengan ketebalan lumpur mencapai dua meter.

Sementara di Kabupaten Bireuen, inspeksi akan difokuskan pada permukiman warga di Desa Kubu, Kecamatan Peusangan, yang masih dipenuhi lumpur dan genangan air, serta SDN 5 Kubu yang hingga kini belum dapat berfungsi normal akibat banjir.

Di Aceh Utara, sejumlah dusun terdampak berat seperti Tanah Merah, Bidari, dan Seuleumak juga masuk agenda kunjungan. Di wilayah tersebut, banyak rumah warga masih tertimbun lumpur dan kayu, sementara akses jalan belum sepenuhnya pulih.

Adapun di Aceh Timur, Satgas PRR akan meninjau lokasi Masjid Jabal Nur yang dilaporkan hilang tersapu banjir, serta SDN Sarahgala yang hingga kini masih terisolasi dan hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua.

Sementara itu, di Aceh Tamiang, fokus inspeksi diarahkan pada Dusun Danai Batang Arah dan Dusun Sunting Kampung Tanjung, yang masih mengalami kendala pemerataan distribusi bantuan logistik.

Safrizal menegaskan, percepatan penanganan di Aceh menjadi sangat mendesak mengingat waktu yang semakin sempit menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Aceh merupakan wilayah paling terdampak. Penanganan harus berpacu dengan waktu. Setelah dari pesisir utara Aceh, Kasatgas PRR juga akan langsung melanjutkan inspeksi ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” kata Safrizal.

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh agar masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal. (Hulwa)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |