
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id) : Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai Tim Percepat Reformasi Internal Polri beranggotakan 52 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di pimpin Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat Polri) Komisaris Jenderal Polisi Prof. Chryshnanda Dwilaksana.
“Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/ 2749 /X/TUK.2.1./2025,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Dikatakannya, pembentukan tim reformasi bertuuan memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda Reformasi Polri.
”Ini tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain lewat pendekatan sistematis,” kata Truno.
“Untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Dalam Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 Perwira Tinggi dan Menengah Polri ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pelindung dan Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjadi penasihat (id87)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.