Kabar Gembira! Prabowo Bakal Beri Kredit Investasi Untuk UMKM TPT

10 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto berencana memberikan kredit khusus bagi pelaku usaha UMKM Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Rencananya pemberian fasilitas kredit kredit itu diberikan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, terkait industri tekstil, di Istana Negara, Rabu (19/3/2025). Dalam rapat itu juga dihadiri seluruh anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah sudah merumuskan peket kebihkan untuk revitalisasi permesinan bagi pelaku industri. Pemerintah menyedikan fasilitas kredit untuk subsidi investasi.

"Revitalisasi permesinan ini regulasinya dalam waktu dekat akan keluar, dimana pemerintah sudah menyediakan Rp 20 triliun untuk subsidi investasi, karena kalau mesinnya tidak diperbaiki, daya saing baik dari penggunaan energi, maupun produksi, speed-nya akan lebih lambat," kata Airlangga.

"Oleh karena itu pemerintah sudah siapkan kredit investasi untuk sektor padat karya. Tekstil, sepatu, makanan dan minuman, furniture, kulit," katanya.

Skemanya, dengan kredit 8 tahun dengan bunga yang disubsidi sebesar 5% oleh pemerintah.

"Jadi berapapun kredit investasi perbankan pemerintah potong 5%," kata Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa batasan kredit maksimum sebesar Rp 10 miliar, yang menyasar pada pelaku usaha UMKM yang bisa dibantu. Terkait dengan kriterianya nanti pihak perbankan yang akan melakukan seleksi.

"Saya itu bicara itu perusahaan-perusahaan yang vendor perusahaan besar, jadi ini yang UMKM juga bisa kita bantu," katanya. Ia pun menampik bahwa kredit ini bisa dirasakan oleh perusahaan besar seperti Sritex.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Strategi Percepatan Swasembada Pangan di Sektor KP

Next Article Prabowo: Pemerintahan yang Saya Pimpin Fokus Swasembada Energi!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |