Isu Oplosan BBM, DPR: Harap Tenang, Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan!

2 weeks ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XII DPR RI yang mengawasi bidang energi baru saja mengadakan rapat dengan sejumlah perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (26/2/2025). Rapat ini tak lain untuk membahas terkait isu BBM oplosan yang tengah disorot publik. Baik PT Pertamina Patra Niaga, Shell Indonesia, BP-AKR, PT Vivo Energy Indonesia, hingga ExxonMobil hadir dan memberikan penjelasan terkait distribusi dan spesifikasi BBM yang dijual di SPBU.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mengatakan, rapat ini penting dilakukan untuk mengklarifikasi isi yang bertebaran di publik. Bila tidak diluruskan, maka menurutnya ini akan berdampak besar, tak hanya bagi PT Pertamina (Persero) tapi juga negara.

Dia menyebut, isu BBM Pertamax (RON 92) oplosan yang dijual Pertamina telah berdampak pada penurunan penjualan BBM Pertamina. Tak hanya sekedar dampak pada penurunan penjualan, ini dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik pada BBM perusahaan pelat merah tersebut.

Padahal, lanjutnya, mayoritas BBM yang beredar di masyarakat itu dijual oleh Pertamina. Bila terjadi gangguan pada rantai pasok di Pertamina, bisa terjadi penumpukan di SPBU lain non Pertamina yang jumlahnya masih jauh lebih sedikit dan terbatas.

"Karena isu, terjadinya isu ini kan membuat trust publik menurun. Nah, kita mengkhawatirkan kalau seandainya itu trust publik menurun. Sedangkan kita tahu sebaran SPBU itu paling banyak ini Pertamina. Dia ini ada 6.000, (SPBU) sedangkan yang lain hanya Shell itu 200, Vivo itu cuma 40. Jadi kalau seandainya terganggu rantai pasok atau rantai distribusi Pertamina nanti akan menumpuk di SPBU-SPBU lainnya," tuturnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR dengan perusahaan BBM di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

"Sedangkan kami tadi konfirmasi satu persatu seluruh badan usaha sifat pengawasannya sama. Semua diawasin oleh Lemigas. Jadi kita pikir tidak ada perlu yang dikhawatirkan," tegasnya.

Adapun proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023, menurutnya pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

"Mungkin ini ada sedikit miss dalam konteks pemeriksaan hukum di sini. Kita mendukung penegakan hukum. Kami sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan," ucapnya.

"Tapi kami juga ingin publik juga meyakini bahwa memiliki ketenangan. Bahwa produk yang dibeli adalah sesuai dengan yang mereka harapkan," ujarnya.

Dia pun berharap penjualan BBM Pertamina ini bisa kembali normal.

"Ya mudah-mudahan itu normal lagi ya. Dan tadi kayak udah diputusin ya, di kesimpulan rapat, di poin ketiga sudah jelas. Bahwa kami sudah memahami dan penjelasan dari semua badan usaha. Tidak hanya Pertamina. Biar berimbang publik, jangan kesannya bahwa kita mau menggiring opini, enggak," tuturnya.

"Biar berimbang kami tanya satu-satu. Pengawasannya sama. Apakah benar penambahan zat aditif itu bisa menambah RON? Semua sepakat tidak ada yang bisa menambah RON 90 jadi 92 karena satu zat aditif," tandasnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Hormati Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal

Next Article Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 31 Oktober

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |