Israel Menggila Bunuh Warga AS, Begini Respons Pemerintah Trump

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyebut pihaknya tengah menindaklanjuti laporan kematian seorang warga negara AS keturunan Palestina yang diduga tewas akibat pemukulan oleh pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki.

"Kami mengetahui laporan kematian seorang warga negara AS di Tepi Barat," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS, seperti dikutip Reuters pada Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan komentar lebih lanjut "demi menghormati privasi keluarga dan orang-orang terkasih" dari korban.

Menurut laporan kantor berita Palestina WAFA, korban bernama Saif al-Din Kamel Abdul Karim Musallat, berusia 20-an, meninggal dunia usai diserang secara brutal oleh pemukim Israel pada Jumat (11/7) malam. Serangan itu juga menyebabkan sejumlah orang lainnya terluka di sebuah kota di utara Ramallah.

Keluarga Musallat yang tinggal di Tampa, Florida, membenarkan kabar tersebut kepada The Washington Post. Mereka menyatakan Musallat dipukuli hingga tewas oleh pemukim Israel.

Militer Israel menyatakan tengah menyelidiki insiden di kota Sinjil. Mereka mengklaim bahwa sejumlah warga Israel dilempari batu di dekat lokasi dan menyebut telah terjadi "konfrontasi kekerasan" di wilayah tersebut.

Insiden ini menambah daftar kekerasan pemukim yang meningkat sejak pecahnya perang di Gaza pada akhir 2023. Menurut Kantor Hak Asasi Manusia PBB, perluasan permukiman Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional. Mahkamah Agung PBB juga menyatakan pendudukan Israel atas wilayah tersebut ilegal dan mendesak agar segera dihentikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, warga negara AS lainnya juga menjadi korban kekerasan di Tepi Barat. Termasuk di antaranya adalah jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh, remaja Omar Mohammad Rabea, serta aktivis Turki-Amerika Aysenur Ezgi Eygi.

Sementara itu, serangan militer Israel ke Gaza telah menewaskan lebih dari 57.000 warga Palestina, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Jumlah korban tersebut memicu gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional serta tuduhan kejahatan perang di Mahkamah Kriminal Internasional.

Israel sendiri telah menolak tuduhan itu dan menyatakan tindakannya merupakan bentuk pembelaan diri setelah serangan Hamas pada Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 orang.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Israel Ganti Nama Tepi Barat Jadi Yudea dan Samaria

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |