Jakarta, CNBC Indonesia - Seburuk apa pun kejahatan yang disembunyikan, pada akhirnya akan terbongkar juga. Hal itu terbukti di Korea Selatan. Berkat kerja keras kepolisian, kasus pembunuhan dan pemerkosaan berantai akhirnya terungkap setelah 33 tahun penyelidikan.
Mengutip Korean Herald, kasus ini bermula pada 1986 di Hwaseong, Korea Selatan. Dalam kurun waktu lima tahun, tercatat ada 10 perempuan menjadi korban pembunuhan sekaligus pemerkosaan. Aksi kejahatan itu berlangsung dengan sangat rapi, sehingga membuat polisi kesulitan mengungkap pelakunya.
Saat itu, pihak kepolisian sudah menurunkan banyak tim dan mengumpulkan berbagai sampel. Mulai dari sidik jari, rambut, hingga sperma. Namun, teknologi penyelidikan yang terbatas membuat proses identifikasi berjalan buntu. Pelaku hanya digambarkan memiliki tinggi 168-170 cm, berusia 25 tahun, berperawakan kurus, dan bergolongan darah B.
Dari sini, penyelidikan terus dilakukan, meski tak kunjung membuahkan hasil. Baru pada 2019, setelah 33 tahun, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan berantai Hwaseong, yakni Lee Chun-jae. Identitasnya terungkap setelah dilakukan penyelidikan lewat teknologi terbaru, yakni pencocokan DNA dengan basis data kriminal.
Lee sendiri bukan orang asing bagi aparat. Dia sudah dipenjara seumur hidup sejak 1994 karena memperkosa dan membunuh saudara iparnya. Dalam penyelidikan ulang, diketahui Lee melakukan aksi bejatnya saat berusia 26 tahun atau pada 1986 sesaat setelah keluar dari wajib militer.
Aksi pembunuhan itu terus berlanjut hingga kasus ke-10 pada April 1991. Setelah itu, kejahatan berhenti. Lee menikah pada Juli 1991 dan kemudian menjadi seorang ayah. Namun, kebahagiaannya tak berlangsung lama. Setelah istrinya meninggalkannya, Lee kembali berbuat kejahatan dengan memperkosa dan membunuh saudara iparnya pada 1994. Dari kasus inilah dia divonis penjara seumur hidup, yang hingga kini tetap dijalaninya.
Saat penyelidikan Hwaseong dibuka kembali, analisis DNA mengidentifikasi Lee sebagai pelaku utama. Dia akhirnya mengakui 14 pembunuhan, termasuk kasus Hwaseong, serta sekitar 30 pemerkosaan dan percobaan pemerkosaan. Banyak dari pengakuannya kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang. Investigasi menemukan DNA Lee pada bukti lima dari 14 pembunuhan. Sementara itu, untuk kasus lain, termasuk pembunuhan korban kedelapan, Lee mampu memberikan detail spesifik yang hanya mungkin diketahui pelaku.
Dari penyelidikan ulang pula ternyata kepolisian melakukan kesalahan. Ternyata, Lee bergolongan darah O, bukan B seperti hasil investigasi awal. Kesalahan analisis atau kontaminasi sampel inilah yang membuat polisi gagal mengidentifikasinya lebih cepat.
Bahkan, polisi sampai salah tangkap orang, yakni Yoon Sung-yeo, dan harus mendekam selama 19,5 tahun di penjara atas kejahatan yang sebenarnya dilakukan Lee. Pada titik ini, Lee pun dikeluarkan dari daftar tersangka.
Kepada CNN International, Lee mengaku heran kenapa dia tidak ditangkap sejak awal. Menurutnya, hal itu terjadi karena dia pandai menyembunyikan jejak, ditambah kegagalan polisi akibat keterbatasan teknologi penyelidikan kala itu.
Alhasil, Lee pun menyampaikan permintaan maaf.
"Saya mendengar banyak orang diinvestigasi dan dinyatakan bersalah, padahal sebenarnya tidak. Soal ini saya ingin minta maaf kepada semua orang," kata Lee.
Meski terbukti sebagai pelaku pembunuhan berantai Hwaseong, Lee tidak bisa diadili lagi karena kasus tersebut sudah kedaluwarsa pada 2006 menurut hukum Korea Selatan saat itu. Hingga kini, satu-satunya kasus yang membuatnya resmi dihukum adalah pembunuhan saudara iparnya pada 1994, yang membuatnya tetap dipenjara seumur hidup.
(mfa/mfa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Rayakan 10 Tahun Debut, Seventeen Rilis Album "Happy Burstday" 26 Mei