
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada.id): Pemkab Simalungun menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran (TA) 2025, dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp47 miliar.
DBH tersebut langsung diserahkan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dan diterima Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam acara Penyaluran DBH kepada pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (8/8/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penyaluran DBH tahun ini dilakukan secara penuh pada hari yang sama, sebagai bentuk apresiasi Pemprovsu atas kepatuhan dan kinerja Pemkab Simalungun dalam perencanaan dan tata kelola keuangan daerah.
“Ini adalah amanah yang akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, selaras dengan Asta Cita Presiden serta visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujar Bupati Simalungun.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Simalungun itu juga berharap, setiap rupiah yang dikelola dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi wujud hadirnya negara di tengah warga.
Sementara, dalam kesempatan tersebut, Gubsu mengungkapkan bahwa total utang DBH Pemprovsu kepada kabupaten/kota sejak tahun 2023–2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun (Rp295 miliar pada 2023 dan Rp1,8 triliun pada 2024). Gubernur menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut di tahun 2025.
“Total seluruh utang Pemprovsu ke daerah, termasuk DBH tahun 2025, berkisar Rp3,5 triliun. Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini agar kita bisa bekerja lebih sinergis dan kompak membangun Sumatera Utara bersama,” kata Gubsu.
Meski demikian, Gubsu menyampaikan bahwa tidak semua daerah menerima penyaluran DBH secara 100%. Beberapa kabupaten/kota akan menerimanya secara bertahap (termin) karena belum memenuhi sejumlah indikator,seperti, kepatuhan dalam perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD).
Kemudian dukungan terhadap program nasional dan provinsi, capaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi, inovasi pembangunan daerah, ketepatan penetapan Perda APBD, penerapan mandatory spending, dan penyesuaian program dengan prioritas pusat dan provinsi
“Kami bukan menahan, tetapi pemerintahan itu berjenjang. Ada program daerah, ada program provinsi, dan ada program pusat yang harus kita kerjakan bersama,” tegas Gubernur Bobby Nasution.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berharap DBH ini dapat digunakan secara optimal untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dan program pembangunan daerah masing-masing.
Saat menerima DBH, Bupati Simalungun didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Simalungun. Turut hadir dalam acara tersebut Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dan para kepala daerah se-Sumatera Utara.(id36)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.