Ini Alasan Pengangkatan CASN Sempat Mundur, Tapi Akhirnya Dipercepat

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya mengumumkan percepatan proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Sebelumnya, pengangkatan CPNS mundur pada Oktober 2025 dan PPPK rencananya pada Maret 2026. Penundaan tersebut sempat memicu protes dari CASN. Pasalnya, tidak sedikit CASN yang sudah mundur dari pekerjaannya sebulan sebelum pengangkatan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CASN. Dia menyampaikan Presiden Prabowo menekankan bahwa menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat.

"Rekrutmen pengangkatan ASN bukan mengenai membuka lapangan pekerjaan, melainkan dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat," tegasnya

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

Penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. Oleh karena itu, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.

"Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan," tutur Rini.

Namun demikian, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

"Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN," ungkap Rini.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan. Menurut Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

"Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN," kata Rini.

Dalam kesempatan ini, Rini memaparkan sejumlah alasan mengapa pengangkatan CASN sebelumnya harus diundur. Pertama, masalah tanggal mulai bekerja dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan (TMT).

Kedua, adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan kualifikasi tenaga non-AS atau honorer yang tidak terdaftar di database BKN.

Ketiga, adanya perubahan nomenklatur kementerian dan penambahan jumlah kementerian serta badan. Di daerah, efek pemilihan kepada daerah ikut menjadi sebab. Keempat, Rini mengatakan terdapat 213 instansi a.l. kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Kekayaan Anak Haji Isam - Pasar Tanah Abang Padat Jelang Lebaran

Next Article Menteri PANRB Buka-bukaan Nasib Honorer Terbaru di Era Prabowo

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |