Indonesia Sekarang Punya Pejabat AI, Ini Tugas Barunya

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melantik sejumlah jajaran pejabat baru. Menariknya, salah satu yang dilantik akan bekerja terkait AI.

Jabatan itu diemban Said Mirza Pahlevi sebagai Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem.

Selain Said, pejabat lain yang dilantik Komdigi adalah Gunawan Hutagalung sebagai Kepala Pusat Pengembangan Talenta Digital, Aju Widya Sari sebagai Direktur Tata Kelola Ekosistem Digital, Rina M. sebagai Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia, dan Umri sebagai Direktur Pos dan Penyiaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail menitipkan pesan pada pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan kementerian semakin baik. Termasuk peranan penting memastikan program dan layanan berampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung soal AI. Menurutnya jajaran baru kementerian perlu memperkuat pemanfaatan teknologi, khususnya AI untuk meningkatkan layanan publik.

AI, dia menjelaskan harus menjadi instrumen yang membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat. Selain itu dapat mempercepat proses kerja dan meningkatkan akurasi pelayanan.

"Kita tidak membangun AI hanya untuk mengikuti tren. Kita harus memastikan teknologi ini memberikan manfaat nyata, baik untuk pelayanan publik, industri, maupun masyarakat luas," ujar Ismail, dikutip Rabu (27/7/2026).

Selain itu, Ismail juga menekankan pentingnya pembangunan ekosistem digital yang melibatkan pemerintah, industri, perguruan tinggi dan masyarakat. Indonesia harus mampu menjadi negara yang memanfaatkan teknologi dalam penyelesaian sejumlah tantangan, bukan hanya sebagai pengguna teknologi saja.

"Peran kita adalah menjadi orkestrator yang menyatukan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi, Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang kuat dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya.

(dem/dem)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |