IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Begini Perkembangan Proyeknya

2 hours ago 6
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelanjutan nasib proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi salah satu topik hangat jadi sorotan pembaca CNBC Indonesia sepanjang tahun 2025 ini.

Kini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk melanjutkan pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Bahkan IKN juga sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028 mendatang.

Saat ini baru ada zona gedung yang diperuntukan kawasan eksekutif, termasuk istana presiden dan wakil presiden beserta hunian para menteri. Namun dalam rencana tahun 2025 sudah ada paket-paket konstruksi yang ditenderkan untuk pembangunan zona kawasan legislatif dan yudikatif, supaya lengkap menjadi ibu kota politik.

Hingga saat ini progres pembangunan juga terus berlanjut. Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara bidang Manajemen dan Strategi Konstruks Danis Hidayat Sumadilaga menegaskan bahwa progres pembangunan dari paket yang dikelola OIKN sudah berjalan sesuai jalur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 79/2025.

"Kami berkomitmen untuk mencapai target-target tersebut, juga menuju Ibu Kota Politik 2028 sesuai arahan Presiden RI," kata Danis, kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/9/2025).

Menurutnya ada 9 paket pekerjaan yang masuk dalam APBN 2025. Saat ini juga masih dikerjakan pembangunannya oleh OIKN, dengan progres fisik 28,55%. Seperti, 7 paket pembangunan jalan di Wilayah Perencanaan (WP) 1 B dan 1C, serta masing-masing 1 paket untuk penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Targetnya selesai pada Desember 2025," kata Danis.

Sementara pembangunan IKN di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) telah mencapai progres masing-masing 82,88% dan 99,03%.

Begitu pula dengan pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif juga sudah dimulai pada Oktober dan November 2025.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rencana terkontrak pada bulan Oktober dan November 2025 dengan target selesai terbangun hingga tahun 2028," kata Danis.

Dia menerangkan pembangunan ini meliputi gedung perkantoran, jalan kawasan, serta infrastruktur dasar pendukungnnya. Nantinya pembangunan IKN berlangsung pada lima tahapan hingga 2045.

Pembangunan Lanjut, Segini Anggaran IKN Tahun 2026

Dalam DIPA awal APBN 2025 ini Otorita IKN mendapatkan anggaran sebesar Rp 6,39 triliun, kemudian menjadi Rp 5,24 triliun usai instruksi presiden terkait efisinesi anggaran.

Namun untuk menunjang pembangunan IKN, OIKN mengajukan penambahan anggaran kepada presiden. Hingga pada rapat terbatas (21/1/2025), presiden menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp 8,1 triliun di tahun.

Dalam rapat itu, juga disetujui anggaran tahun jamak 2025 - 2028 untuk pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun. Khususnya untuk pembangunan fasilitas legilsatif, yudikatif, dan dan infrastruktur pendukung lainnya, untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kebutuhan serapan APBN 2026 untuk pembangunan IKN di tahun 2026 mencapai Rp 17,08 triliun. Dana itu berasal anggaran tahun jamak yang diberikan pemerintah dari 2025 - 2028 sebesar Rp 48,8 triliun.

Total serapan anggaran pada 2026 itu, kata Basuki, turut mempertimbangkan kebutuhan yang telah dialokasikan dalam APBN untuk kelanjutan pembangunan IKN pada 2025 senilai Rp 14,40 triliun. Dalam hal ini juga sudah disepakati oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Sudah ada kesepakatan dengan menteri keuangan dan menteri sekretaris negara," kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Berlanjut pada tahun 2027, Basuki mengatakan, nilai kebutuhan anggarannya akan sedikit menyusut menjadi senilai Rp 14,64 triliun. Pada 2028, kebutuhannya akan semakin rendah menjadi hanya senilai Rp 2,68 triliun, sehingga pagu tahun jamak Rp 48,80 triliun akan bisa diserap seluruhnya.

Swasta Asing Masih Minat Ikut Bangun IKN

Begeser dengan prosi pembangunan dari swasta. Minat investasi di Nusantara pun masih terlihat dari beberapa komitmen yang diutarakan negeri tetangga.

Kabar baik juga muncul dari petinggi negara tetangga. Saat Menteri Pengangkutan Sarawak, YB Dato Sri Lee Kim Shin pada Rabu (10/12/2025), dia sangat tertarik dengan pembangunan IKN.

Salah satu bidang kerja sama strategis yang dapat digali yakni Transportasi. Kerajaan Sarawak tengah mengkaji pembangunan jalur kereta api yang dapat menghubungkan Indonesia dengan Malaysia hingga Brunei Darussalam.

"Sesama di Borneo, kami bangga nantinya seluruh dunia akan datang ke nusantara. Selain transportasi udara, kami juga sedang mengkaji pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan tiga negara : Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam," katanya.

Selain itu menurut Dato Sri Lee, negerinya juga akan meluncurkan maskapai baru yaitu Air Borneo yang diharapkan bisa menembus sejumlah kota di Kalimantan, termasuk Nusantara.

Tak lama sebelumnya, rombongan pengusaha asal China juga sempat mengunjungi langsung pembangunan IKN, pada Minggu (7/12/2025).

Wakil Ketua Kamar Dagang Hainan Indonesia, Karmin, menyampaikan bahwa delegasi yang hadir berasal dari komunitas pengusaha lintas wilayah seperti Shenzen dan wilayah lainnya.

Investor investor China yang akan datang nantinya melihat baik sekali perkembangan IKN ini, mereka sangat tertarik," ujarnya.

Pertemuan berlangsung interaktif melalui dialog antara para calon investor dan jajaran Otorita IKN. Beragam topik dibahas mulai dari peluang pasar, sektor investasi prioritas, hingga arah pembangunan jangka panjang IKN.

Delegasi yang hadir berasal dari berbagai perusahaan yang bergerak di sektor teknologi, manufaktur, furnitur, pariwisata, produk konsumen, bahan bangunan, sanitasi, hingga industri makanan.

Rombongan juga mencakup perwakilan perusahaan dari Guangzhou, Shenzen, Hong Kong, dan Hainan, termasuk pengusaha yang memimpin perusahaan furnitur, teknologi pencahayaan, produk olahraga, alumunium, makanan, sanitasi, dan pengembangan desain. Beberapa tokoh lembaga riset dan pemikir desain Tiongkok turut hadir dalam diskusi tersebut.

Otorita IKN menyambut baik ketertarikan para delegasi terhadap peluang investasi di IKN. Pertemuan ini diharapkan memperkuat hubungan kerja sama sekaligus membuka potensi kolaborasi strategis dalam pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern, hijau, dan berkelanjutan.

Janji Baru Pemerintah Untuk Swasta

Mahkamah Konstitusi membatalkan hak atas tanah di IKN, yang memungkinkan jangka waktu penggunaan lahan hingga 190 tahun untuk Hak Guna Usaha (HGU) dan 160 tahun untuk Hak Guna Bangunan (HGB), serta hak pakai.

Putusan ini berasal dari pengajuan oleh pemohon prinsipal Stepanus Febyan Babaro dan Kuasa Hukumnya Syamsul Jahidin untuk pengujuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

Pemohon mendalilkan terdapat dua regulasi berbeda mengenai jangka waktu HGU, HGB dan Hak Pakai yaitu dengan diberlakukan Pasal 16A ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU IKN dan aturan sama terdapat dalam Pasal 9 Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, Pemohon mengungkapkan, UU IKN dan Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN tidak mengatur secara jelas pihak-pihak yang berhak memiliki HGU, HGB, dan Hak Pakai.

Merespons hal ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan adanya putusan itu tidak akan mmengganggu progres pembangunan IKN. Pasalnya, Presiden Prabowo juga sudah menegaskan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028 mendatang.

"Itu sudah komitmen dari bapak presiden, Pak Prabowo minta agar itu menjadi ibu kota politik," kata Airlangga, Kamis (20/11/2025).

Untuk itu untuk ketentuan terkait Hak Atas Tanah atau legal ground-nya, Airlangga berjanji akan melakukan penataan kembali. Hal itu dilakukan agar tidak lagi dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.

"Ya nanti tentu legal ground-nya ditata kembali," kata Airlangga.

"Saat sekarang sedang dibangun kompleks daripada parlemen dan juga judicial system. Jadi ya tentu pemerintah akan carikan jalan keluar," tambah Airlangga.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |