
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kematian Ripin, pemuda 23 tahun asal Perbaungan, Serdang Bedagai, telah rampung dan dikirim ke Polresta Deliserdang. Informasi ini dibenarkan oleh sumber internal di Polda Sumatera Utara.
Mardi Sijabat, S.H., pengacara keluarga korban, menyatakan harapan agar penyidik segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saya sudah komunikasi dengan penyidik. Hasil forensik sudah turun, tapi saya belum memegang salinannya. Baru dapat informasi hari ini,” ujar Sijabat kepada wartawan, Senin sore (11/8/2025).
Menurutnya, hasil laboratorium itu memuat analisis atas barang bukti yang ditemukan di rumah J, yang menjadi terlapor dalam perkara ini. “Pihak Polda sudah menyerahkan hasilnya ke Polresta Deliserdang,” tambahnya.
Laporan ke Kapolri
Sebelumnya, keluarga korban melalui kuasa hukumnya sempat mengirimkan surat pengaduan kepada Kapolri dan DPR RI karena khawatir penyidikan berjalan lambat.
Mardi menyebut telah melayangkan surat resmi ke 12 lembaga, termasuk Kapolri, Komisi III DPR RI, Kemenko Polhukam, hingga Kapolda Sumut, guna meminta gelar perkara di Polda Sumut.
Kasus kematian Ripin, yang ditemukan di parit area kebun Emplasmen, Kecamatan Beringin, Deliserdang, pada akhir April 2025, sudah berjalan lebih dari tiga bulan tanpa penetapan tersangka.
Perkara ini teregistrasi dengan nomor laporan LP/A/09/IV/2025/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut, tertanggal 30 April 2025. Pihak keluarga menduga Ripin menjadi korban pembunuhan berencana terkait motif asuransi.
Nama J (bibi korban) dan anaknya K, yang terakhir kali terlihat bersama Ripin sebelum kematiannya, masuk sebagai terlapor dalam laporan tersebut.
Kronologi yang Janggal
Kronologi versi keluarga menyebutkan, pada 23 April 2025, Ripin dijemput bibinya dengan alasan membeli telur ayam di Pantai Labu, Deliserdang. Namun, perjalanan justru mengarah ke Medan, ke rumah seorang saksi.
Kontak terakhir korban terjadi pada Sabtu pagi, 26 April. Keesokan harinya, Minggu dini hari (27/4), Ripin dilaporkan tewas. Menurut pengakuan J, Ripin meninggal setelah ditabrak mobil L300 saat hendak buang air kecil, kemudian jatuh ke parit.
Yang janggal, saksi tidak melapor ke polisi atau membawa korban ke rumah sakit. Sebaliknya, mereka langsung menghubungi ambulans rumah duka untuk mengevakuasi jenazah.
Hasil pemeriksaan Satlantas menepis klaim bahwa Ripin tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Tidak ditemukan tanda-tanda kematian karena tabrakan. Kasus ini pun dialihkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ini bukan kasus biasa. Ada pola berulang, dan korban bukan hanya Ripin. Kami mendesak Polda Sumut serta Mabes Polri memberikan perhatian penuh,” tegas Sijabat. (ram)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.