Harga Nikel dan Batu Bara RI Bulan April Tiba-Tiba Naik!

3 days ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan April 2025. Hal ini tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025.

Jika dilihat, HBA April mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan HBA di periode kedua Maret 2025. Misalnya, HBA untuk batu bara kalori tinggi dengan kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR April naik menjadi US$ 123,32 per ton dari bulan Maret US$ 117,76 per ton.

Sementara itu, HBA untuk batubara 5.300 GAR ditetapkan sebesar US$ 78,40 per ton, batubara 4.100 GAR sebesar US$ 49,54 per ton, dan batubara 3.400 GAR sebesar US$ 32,71 per ton.

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada 1 April 2025 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas aturan tersebut dikutip Rabu (9/4/2025).

Sementara itu, HMA nikel bulan April ditetapkan sebesar US$ 16.126,33 per dmt atau naik dibandingkan bulan Maret yang hanya berada di level US$ 15.534,62 per dmt.

Adapun, di dalam lampiran Keputusan Menteri tersebut, tercatat HMA untuk beberapa komoditas utama logam diantaranya yakni:

1. Nikel ditetapkan sebesar US$ 16.126,33 per dmt

2. Kobalt ditetapkan sebesar US$ 31.390,00 per dmt

3. Timbal ditetapkan sebesar US$ 2.041,23 per dmt

4. Seng ditetapkan sebesar US$ 2.902,43 per dmt

5. Aluminium ditetapkan sebesar US$ 2.687,27 per dmt

6. Tembaga ditetapkan sebesar US$ 9.763,87 per dmt

7. Emas sebagai mineral ikutan ditetapkan sebesar US$ 2.973,68 per troy ounce

8. Perak sebagai mineral ikutan ditetapkan sebesar US$ 33,14 per troy ounce

9. Ingot Timah Pb 300, Pb 200, Pb 100, Pb 050, dan 4NINE mengikuti harga settlement harian di ICDX dan JFX pada hari penjualan.

10. Logam emas dan Logam perak mengikuti harga LBMA dan Gold PM Fix pada hari penjualan.

11. Mangan ditetapkan sebesar US$ 3,04 per dmt.

12. Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit ditetapkan sebesar US$ 1,48 per dmt.

13. Bijih Krom ditetapkan sebesar US$ 6,37 per dmt.

14. Konsentrat Titanium ditetapkan sebesar US$ 10,77 per dmt

Ketua Indonesia Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo menyampaikan bahwa pelaku pasar saat ini masih wait and see terhadap dampak kenaikan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

"Saya yakin pasar masih akan menunggu bagaimana dampak kenaikan tarif yang diberlakukan Trump. Juga apakah dampak tersebut akan mempengaruhi biaya pelabuhan di wilayah impor mereka," kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (9/4/2025).

Namun yang pasti, Singgih menilai bahwa kenaikan tarif akan mendorong industri untuk segera melakukan berbagai langkah efisiensi. Termasuk mengurangi volume produksi sementara, sambil menunggu kejelasan atas dampak lanjutan dan regulasi turunan dari kebijakan tarif AS.

"China juga pasti akan berpikir terhadap seluruh biaya manufaktur mereka untuk dapat berkompetisi di tengan tarif yang tinggi, termasuk tentunya energy cost manufaktur mereka," kata dia.

Selain itu, India kemungkinan besar juga akan melakukan hal yang sama. Mengingat kedua negara tersebut diperkirakan akan terus meningkatkan produksi mereka untuk menjaga daya saing.

"Dengan kondisi ini, saya yakin harga batu bara di pasar global akan mengalami tekanan dan harga diproyeksikan akan turun. Demikian juga produk mineral lain, seperti nikel dan lain lain," kata Singgih.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sah! 86 Negara Termasuk RI 'Digetok' Tarif Baru Ke AS

Next Article Harga Nikel Jatuh, Wamen ESDM Ungkap Biang Keladinya..

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |