Gara-Gara Skandal Madonna, Australia Larang Total AI

8 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia memperketat aturan tangga lagu musik dengan melarang lagu yang sebagian besar atau seluruhnya dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) masuk ke chart musik nasional.

Aturan baru ini mewajibkan seluruh lagu yang ingin masuk tangga lagu Australia sebagai karya yang secara substansial dibuat oleh manusia.

Australian Recording Industry Association (ARIA) mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk menjaga dan mempromosikan unsur manusia dalam sebuah karya musik, demikian dikutip dari BBC, Kamis (3/9/2026).

Kebijakan ini muncul setelah kontroversi lagu cover Like A Prayer milik Madonna yang dibawakan DJ Australia Josh Fawaz. Lagu tersebut sempat menduduki posisi teratas ARIA Dance Singles Chart dan mencapai peringkat kedua di tangga lagu keseluruhan Australia.

Lagu itu bahkan masuk ke sejumlah playlist stasiun radio komersial dan telah diputar lebih dari 48 juta kali di Spotify. Setelah mendapat kritik, Fawaz kemudian menambahkan keterangan penggunaan AI generatif dalam kredit lagu tersebut.

ARIA menilai musisi Australia kini harus bersaing mendapatkan perhatian di tengah pasar paling padat dalam sejarah. Lembaga tersebut menegaskan tidak ingin mempromosikan atau merayakan kesuksesan musik yang sepenuhnya dibuat AI dan tidak mengandung karya artistik manusia.

Meski demikian, aturan baru tidak melarang musisi menggunakan AI sebagai alat bantu. ARIA tetap memperbolehkan penggunaan AI selama manusia yang menulis lagu, membawakan vokal utama, serta memainkan instrumen utama.

Teknologi AI juga masih dapat digunakan untuk proses mastering. Penggunaan perangkat seperti drum machine dan auto-tune juga tetap diperbolehkan.

CEO ARIA Annabelle Herd mengatakan perubahan tersebut diperlukan untuk mengikuti perkembangan teknologi musik yang berlangsung sangat cepat.

"Perubahan ini mencerminkan niat kami untuk tetap dinamis dan mempromosikan sifat manusia dari karya seni di ruang yang, setidaknya, berkembang dengan sangat cepat," ujar Herd.

Herd menambahkan bahwa musisi sudah menggunakan berbagai perangkat AI dalam proses kreatif mereka. Menurutnya, tangga lagu tetap harus berkembang agar penggunaan teknologi tersebut memiliki ruang.

Namun, ia membedakan penggunaan AI sebagai alat bantu dengan musik yang sepenuhnya dihasilkan oleh layanan AI menggunakan rekaman milik para musisi.

"Artis sudah menggunakan alat AI dalam karya mereka, tangga lagu bisa dan harus berkembang untuk tetap memberikan ruang bagi hal tersebut, tetapi musik yang dibuat secara keseluruhan oleh layanan yang dibangun dari rekaman para artis adalah hal yang berbeda."

Herd juga memperingatkan bahwa memberikan penghargaan kepada karya AI yang tidak memiliki lisensi dapat merugikan industri musik.

"Tangga lagu yang memberikan penghargaan kepada hasil AI yang tidak berlisensi akan merusak dasar dari musik rekaman yang menjadi alasan kami ada untuk mewakilinya."

Berdasarkan aturan baru, musisi wajib menyatakan penggunaan AI ketika mengajukan lagu untuk masuk tangga lagu. ARIA juga dapat mengubah posisi sebuah lagu secara retrospektif jika kemudian terbukti bahwa karya tersebut sebagian besar dibuat menggunakan AI.

Jika lagu tersebut sudah menduduki posisi nomor satu, ARIA bahkan dapat meminta penghargaan yang diberikan atas pencapaian tersebut dikembalikan. Musisi dan perwakilan mereka tetap memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas keputusan pengecualian dari chart.

Kebijakan serupa mulai muncul di sejumlah negara. Awal tahun ini, sebuah lagu dikeluarkan dari tangga lagu Swedia karena terbukti dibuat menggunakan AI.

Pada Juli lalu, International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) juga menyatakan akan menerapkan pedoman terkait AI di Amerika Latin, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara untuk digunakan dalam tangga lagu resmi.

Kode terbaru ARIA yang mengacu pada arahan IFPI juga mengecualikan musik yang menimbulkan kekhawatiran terkait manipulasi jumlah streaming maupun posisi tangga lagu.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |