Fotokopi KTP Dihapus, Komdigi Pakai Cara Baru Verfikasi Nomor HP

7 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Bulan lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur soal penggunaan biometrik untuk registrasi eSIM. Data pemindaian wajah akan dicocokan dengan data yang ada pada Dukcapil.

Praktik ini berbeda dengan yang kerap dilakukan sebelumnya. Misalnya meminta fotokopi atau melihat langsung KTP seseorang membuat nomor ponsel baru.

"Kalau dulu pinjam KTPnya dong, saya bisa bikin nomor baru dengan KTP orang. Tapi dengan biometrik, nomor KTPnya enggak cukup," kata Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, di Gedung Komdigi, Jumat (16/5/2025).

"[Biometrik] Kita harus foto, face recognition. Foto kita dikirim untuk dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil," jelasnya menambahkan.

Jika tidak cocok antara foto dengan data di Dukcapil, akan ditolak melakukan pendaftaran. Tingkat akurasi sistem tersebut diklaim mencapai 95,6%.

Dia menjelaskan biometrik dengan face recognition dikembangkan oleh pihak Dukcapil. Untuk sistem verifikasi kartu SIM telah dilakukan beberapa kali pengujian.

Datanya tetap disimpan di Dukcapil, bukan untuk operator seluler. Operator akan bekerja untuk melakukan verifikasi.

"Dan data kita itu hanya disimpan oleh Dukcapil, jadi bukan di operator seluler. Jadi, mereka hanya melakukan verifikasi aja. Ini data yang diambil, dicocokan dengan yang ada di Dukcapil," jelas Edwin.

Aturan penggunaan biometrik berlaku tak hanya untuk eSIM, namun juga untuk pengguna baru Sim Card. Sementara itu belum ada kewajiban pelanggan lama untuk melakukan sistem pemindaian wajah.

Edwin beralasan karena ditakutkan ada banyak orang yang memenuhi gerai opsel untuk melakukan registrasi. Karena layanan baru tersedia di sana dan belum semua mampu untuk melakukannya.

"Ratusan juta orang akan berbondong-bondong ke Grapari, ke XL, counter, Indosat....Nah, ini kita harus lihat ini secara bertahap," tuturnya.

Digitalisasi identitas ini, menurutnya, membuat sistem verifikasi usang seperti permintaan dokumen fotokopi KTP sudah tidak diperlukan. 

"Kalau di kementerian lain yang masih minta fotocopy KTP, saya enggak tahu itu. Saya enggak bisa jawab. Saya enggak bisa jawab kalau masih minta fotokopi KTP. Kalau saya sudah mendukung program pemerintah, saya sudah pakai KTP digital. e-KTP. Karena sering berhubungan Dukcapil, jadi KTP saya pun sekarang di handphone," kata Edwin.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Duel Ultra-Thin Flagship, Samsung S25 Edge Vs iPhone 17 Air

Next Article Fotokopi KTP Mau Dihapus, Luhut: Pejabat Tak Setuju, Diganti Saja

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |