Jakarta, CNBC Indonesia - Momen buka puasa bersama di restoran atau tempat makan lainnya telah menjadi budaya rutin masyarakat Indonesia selama masa Ramadan. Biasanya, saat itu pembayaran dilakukan secara kolektif.
Untuk memudahkan transaksi secara kolektif itu, masyarakat sebetulnya sudah bisa memanfaatkan layanan yang telah diperkenalkan Bank Indonesia sejak Desember 2024, yaitu pembayaran atas dasar permintaan melalui BI Fast atau BI Fast Request for Payment.
"Request for Payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran perorangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers tiga layanan baru BI Fast 21 Desember 2024, dikutip Senin (17/3/2024).
Harga request for payment ini hanya sebesar Rp 19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim, dan maksimal Rp 2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
Untuk menggunakan layanan BI Fast Request for Payment, berikut ini tahapannya, sebagaimana dikutip dari informasi di akun instagram @bank_indonesia:
1. Aktivasi Request for Payment
Nasabah perlu melakukan aktivasi layanan Request for Payment melalui mobile banking, internet banking, atau kanal bank/nonbank lainnya.
2. Pengiriman Tagihan
Selanjutnya, nasabah penerima dana mengirimkan tagihan pada kanal bank/nonbank yang digunakan.
3. Pembayaran Tagihan
Nasabah pengirim dana melakukan approval pembayaran tagihan pada kanal bank/nonbank yang digunakan.
4. Penerimaan Dana
Setelah diproses BI-FAST, nasabah penerima dana mendapatkan dana.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 3 Inisiatif BI Perkuat Layanan BI-FAST Hingga QRIS Laris Manis
Next Article Top! QRIS dan BI Fast Makin Canggih, Bisa Tap NFC & Bundel Transaksi