ESDM: 3,3 Juta Hektar Hutan Kembali Dikuasai Negara

16 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan hingga saat ini total luasan lahan kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencapai 3.312.022,75 hektare (ha).

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM, dari jumlah tersebut, sebesar 915.206,46 ha sudah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 ha dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk pengelolaan produktif.

Kemudian sebesar 81.793,00 ha dikembalikan sebagai kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Sisanya sebesar 2.398.816,29 ha, masih dalam proses administrasi dan segera diserahkan kepada kementerian terkait.

Satgas juga menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sekaligus Anggota Satgas PKH menyatakan bakal menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah-kaidah. Terutama yang merugikan masyarakat, seperti bencana banjir bandang yang menimpa kawasan Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan permasalahan tambang ilegal dan mencabut izin pertambangan yang tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan dan menindak tegas bagi badan usaha yang bertindak di luar koridor yang seharusnya.

"Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan," ujar Bahlil usai mengunjungi korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan Kabupaten Agam Sumatera Barat, Rabu (3/12/2025).

(ven/ven)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |