
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
KISARAN (Waspada): Oknum guru SD di Kab. Asahan, diamankan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan Kab Asahan karena mencabuli enam siswa.
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan Ipda Ferry Habeahan, saat dikonfirmasi Waspada, Senin (3/5) menerangkan bahwa awalnya kasus terungkap karena ada laporan di Polsek terkait pencabulan terhadap siswa SD, sehingga dilakukan penyidikan, dan pengamanan satu tersangka oknum guru agama, inisial D.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat, dan kita mengamankan satu orang inisial D,” jelas Ferry.
Ferry menerangkan, D telah diamankan, dan hasil pemeriksaan awal ada enam korban yang merupakan siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan untuk lebih lanjut diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan untuk penyelidikan lanjutan.
“Satu orang siswa disodomi, dan lima siswa lagi dilecehkan dengan dipegangi kemaluannya,” jelas Ferry.
Guru P3K
Sedangkan di lain tempat Plt Kadis Pendidikan Musa Al Bakri, mengutuk tindakan oknum guru yang seharusnya menjadi panutan. Oleh sebab itu pihaknya untuk melakukan antisipasi dirinya melakukan kunjungan dan mendata siswa yang menjadi korban pencabulan.
“Kita bersama KPAI sudah menyiapkan psikolog, untuk mendampingi korban sehingga tidak trauma,” jelas Musa.
Musa juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus sekitar setahun setengah dan tentunya bila terbukti bersalah akan diproses dengan etik ASN.
“Tentu akan kita proses etiknya, tapi menunggu putusan dari pengadilan,” jelas Musa.
Musa juga mengutuk perbuatan oknum guru tersebut, karena mencoreng dunia pendidikan. Sehingga pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap sekolah yang selama ini telah dijalankan, agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Tentunya dalam hal ini kita melibatkan orang tua, dan pihak lain sehingga kejadian ini tidak kembali terulang,” jelas Musa. (a19)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.