Eks Presiden Didakwa Lakukan Kudeta, Mau Tetap Berkuasa Usai Lengser

3 weeks ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro telah menepis "tuduhan samar" terhadapnya setelah ia didakwa atas upaya kudeta untuk tetap menjabat menyusul kekalahannya dalam pemilihan umum 2022.

Dalam sebuah unggahan panjang di platform media sosial X pada Rabu (19/2/2025), Bolsonaro mengatakan bahwa tuduhan pidana terhadap dirinya dan 33 orang lainnya adalah hasil dari "rezim otoriter" yang perlu "membuat musuh internal".

"Trik menuduh pemimpin oposisi demokratik merencanakan kudeta bukanlah hal baru," tulis Bolsonaro, seperti dikutip Al Jazeera.

Ia membandingkan dakwaannya dengan upaya di Venezuela, Kuba, Bolivia, dan Nikaragua, semua negara yang dipimpin oleh pemerintah kiri, di mana ia mengatakan para pemimpin menuduh anggota oposisi sebagai "perencana kudeta".

"Seperti itu di seluruh dunia," tambah Bolsonaro. "Pedoman itu sudah diketahui: Mereka membuat tuduhan yang tidak jelas, mengklaim peduli dengan demokrasi atau kedaulatan, dan menganiaya lawan, membungkam suara-suara yang tidak setuju, dan memusatkan kekuasaan."

Komentar Bolsonaro muncul sehari setelah otoritas Brasil menuduh mantan presiden itu merancang skema bercabang untuk tetap berkuasa setelah kekalahannya dalam pemilihan umum 2022 dari Presiden saat ini Luiz Inacio Lula da Silva.

Di antara dakwaan lainnya, jaksa menuduh Bolsonaro dan puluhan pendukungnya berencana untuk meracuni Lula dan menembak mati Hakim Agung Alexandre de Moraes, musuh mantan presiden itu.

Terdakwa lain dalam dakwaan itu termasuk mantan menteri dan mantan kepala angkatan laut.

"Tanggung jawab atas tindakan yang merusak tatanan demokrasi jatuh pada organisasi kriminal yang dipimpin oleh Jair Messias Bolsonaro, yang didasarkan pada proyek kekuasaan yang otoriter," demikian pernyataan dokumen dakwaan itu.

Bolsonaro, mantan kapten angkatan darat yang menjabat sebagai presiden dari tahun 2019 hingga 2022, kemungkinan besar tidak akan ditangkap sebelum diadili kecuali de Moraes, yang mengawasi kasus tersebut, menganggapnya berisiko melarikan diri.

Dakwaan tersebut menandai pertama kalinya otoritas Brasil mendakwa pemimpin populis sayap kanan itu dengan sebuah kejahatan.

Ini merupakan pukulan baru bagi pria berusia 69 tahun itu, yang telah merencanakan kebangkitan politik. Saat ini, ia dilarang memegang jabatan publik hingga tahun 2030.

Dakwaan minggu ini menyusul penyelidikan polisi federal Brasil selama dua tahun yang berakhir pada November 2024 lalu.

Dakwaan tersebut menyelidiki dugaan peran Bolsonaro dalam memimpin gerakan penolakan pemilu yang berpuncak pada kerusuhan ribuan pendukungnya di ibu kota negara itu, Brasilia, pada Januari 2023.

Selama kerusuhan tersebut, pendukung Bolsonaro bentrok dengan polisi dan menerobos masuk ke gedung-gedung kepresidenan, Kongres, dan Mahkamah Agung, menjarah dan menyebabkan kerusakan.

Bolsonaro telah berulang kali membantah terlibat dalam kerusuhan tersebut, dengan menunjukkan bahwa ia berada di Florida pada saat itu.

Para pengamat sendiri membandingkan peristiwa tersebut dengan serangan di Gedung Capitol Amerika Serikat pada 6 Januari 2021, ketika para pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya mengganggu sertifikasi kekalahannya pada tahun 2020.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pesawat Jatuh Hantam Bus di Sao Paulo Brasil, 2 Orang Tewas

Next Article Bukan RI, Negara Ini Ngamuk Ditolak Masuk BRICS

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |