Dr. Khairiadi, Sp.Kj.: Rehabilitasi Pasien Jiwa Bukan Pilihan, Melainkan Kebutuhan

11 hours ago 3
Aceh

21 Oktober 202521 Oktober 2025

 Rehabilitasi Pasien Jiwa Bukan Pilihan, Melainkan Kebutuhan Dr. Khairiadi, Sp.Kj., saat menjemput salah satu pasien jiwa beberapa waktu lalu untuk dibawa dan dirawat di RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli. Waspada.id/Muhammad Riza

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIGLI (Waspada.id): Dr. Khairiadi, Sp.Kj., dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tgk. Chik Ditiro, Sigli, Selasa (21/10), mengusulkan pembangunan pusat rehabilitasi pasca perawatan jiwa sebagai solusi untuk mengurangi beban keluarga pasien penderita gangguan jiwa.

Menurut Dr. Khairiadi, Sp.Kj., beban biaya yang ditanggung keluarga untuk merawat satu pasien dapat mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan, sementara pasien pada umumnya tidak dapat produktif akibat kondisi kesehatan mentalnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Selama ini, keluarga menjadi tumpuan utama. Padahal, mereka juga memiliki keterbatasan,” ujarnya dalam keterangan pada Selasa (21/10).

Ia menilai, keberadaan pusat rehabilitasi atau rumah singgah dapat menjadi alternatif penting dalam memperkuat sistem dukungan bagi pasien gangguan jiwa setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Lokasi yang dinilai tepat untuk pembangunan fasilitas ini adalah di kawasan Bambi.

“Leader-nya sebaiknya Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, karena rehabilitasi ini menyangkut aspek sosial dan kemandirian pasien,” tambahnya.

Dr. Khairiadi juga menyebutkan, ada dua pilihan bentuk fasilitas yang dapat dibangun, yakni pusat rehabilitasi jangka panjang atau rumah singgah sementara. Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi tempat pemulihan sekaligus pusat pelatihan kemandirian pasien.

Usulan ini mendapat perhatian sejumlah pihak dan diharapkan dapat menjadi kebijakan strategis daerah dalam mengatasi masalah kesehatan jiwa secara lebih menyeluruh. (id69)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |