Dana Desa Tak Kena Efisiensi Anggaran, Ini Kata Mendes

2 weeks ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Desa dan Pembangunan Derah Tertinggal (Kemendes PDT) mengaku bahwa program dana desa tidak terpengaruh terhadap efisiensi anggaran dan dananya masih sebesar Rp 71 triliun.

Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa kementerian dan lembaga di kantornya Kamis (27/2/2025) hari ini, Menteri Desa dan PDT (Mendes), Yandri Susanto mengatakan bahwa dana desa sebesar Rp 71 triliun memang tidak terdampak efisiensi anggaran, tetapi banyak tantangan untuk menjaganya.

Sebab, dari beberapa kasus sebelumnya, ditemukan kebocoran-kebocoran dana desa tersebut.

"Dana desa Rp 71 triliun, itu duit semua, tahun-tahun lalu banyak bocornya, kemana bocornya itu? ada dibuat judi online, nambah istri, nah ini tanggung jawab kita semua," katanya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mensukseskan program dana desa demi membuat desa-desa di Indonesia dapat bersaing di global.

Sebelumnya, Kemendes melakukan kerja sama untuk mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ke-6 yakni "Membangun dari desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan".

"Dalam MoU ini, kami sepakat untuk mendorong pembangunan ekonomi desa dan pemberantasan kemiskinan secara konkret," kata Yandri.

Oleh karena itu, Yandri akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan RI ihwal pemangkasan anggaran.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Panggil Menteri Untuk Sahkan Revisi Anggaran Pascablokir

Next Article Anak Buah Luhut Ungkap Fakta Sulitnya RI Jadi Negara Modern

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |