Buruh Di P.Siantar Minta Tingkatkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau

6 hours ago 3
Sumut

Ferry Simarmata membacakan pernyataan sikap 18 serikat buruh/pekerja saat peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025 di lapangan Adam Malik, Pematangsiantar, Kamis (1/5).(Waspada-Ist). Ferry Simarmata membacakan pernyataan sikap 18 serikat buruh/pekerja saat peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025 di lapangan Adam Malik, Pematangsiantar, Kamis (1/5).(Waspada-Ist).

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Buruh/pekerja di Pematangsiantar meminta untuk meningkatkan dana bagi hasil cukai dan tembakau melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemko sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 16 tahun 2025 tentang rincian dana bagi hasil cukai dan tembakau kepada daerah.

Ferry Simarmata menyampaikan hal itu saat membacakan pernyataan sikap 18 serikat buruh/pekerja saat peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei 2025 di lapangan Adam Malik, Kamis (1/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Buruh Di P.Siantar Minta Tingkatkan Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Dan Tembakau

IKLAN

Menurut Ferry, peningkatan dana bagi hasil cukai dan tembakau itu untuk peningkatan kapasitas para buruh/pekerja dan untuk memenuhi kebutuhan organisasi, pendampingan, advokasi kepada para buruh/pekerja di dalam maupun di luar pengadilan hubungan industrial.

Selain itu, Ferry juga meminta Wali Kota Pematangsiantar melakukan pertemuan secara intensif pada rapat-rapat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan serta penyelenggaranya Disnaker Pematangsiantar.

Pernyataan sikap lainnya, Ferry meminta Pemko Pematangsiantar membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang hubungan industrial di Pematangsiantar. “Terakhir, bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pematangsiantar.”

Sementara, Atisokhi Waruwu yang juga mewakili 18 serikat buruh/pekerja menceritakan sejarah Hari Buruh pertama 1 Mei 1918 dari Serikat Buruh Tang Hwee di Semarang untuk menuntut upah layak dan menjadikan perkebunan tanah para buruh dengan sewa yang sangat rendah.   

Menurut Atisokhi, di masa Orde Baru, Presiden Soeharto melarang peringatan Hari Buruh dan juga menyinggung pembunuhan buruh perempuan Marsinah dan penangkapan tokoh buruh Mukhtar Pakpahan.

Peringatan Hari Buruh, lanjut Fatisokhi, pada masa Presiden BJ. Habibie kembali mengijinkannya dan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbit Keputusan No. 24 tahun 2013 tentang penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Sebelumnya, Kepala Disnaker Pemko Robert Sitanggang selaku Ketua Panitia May Day Pematangsiantar menyebutkan tema May Day Pematangsiantar, “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.”

Menurut Robert, salah satu tujuan kegiatan itu yakni memperkuat kebersamaan dan keharmonisan antara pelaku hubungan industrial dengan para pekerja, buruh dan pemerintah.

“Selamat Hari Buruh Internasional kepada para buruh/pekerja se Pematangsiantar,” ucap Robert seraya menyebutkan May Day Pematangsiantar yang menghadiri seribuan para buruh/pekerja dan merangkainya dengan pawai dari lapangan Adam Malik ke Jl. Merdeka, Jl. Bandung, Jl. Sutomo, Jl. Sudirman dan kembali ke lapangan Adam Malik. 

Anggota DPRD Alfonso Sinaga dalam sambutannya meminta agar para buruh/pekerja semakin menguasai teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan. “Pemko harus mendatangkan investor untuk menambah lapangan kerja.”

Alfonso juga meminta untuk menjadikan May Day sebagai momentum kebersamaan antar pekerja/buruh, perusahaan dan Pemko, termasuk untuk menangani adanya masalah atau perselisihan tenaga kerja di Pematangsiantar.       

Sedang Wali Kota Wesly Silalahi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely meminta agar para buruh turut mengantispasi pengaruh dari ekonomi global, perubahan iklim dan perang dagang internasional saat ini.

Happy yang sebelumnya melepas pawai para buruh, juga meminta para buruh harus meningkatkan kompetensi dan daya saing untuk menghadapi tantangan masa depan.

Pemberian santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan buruh/pekerja, pemberian tali asih kepada perwakilan pengurus serikat pekerja/buruh, penarikan lucky draw dan hiburan mengisi peringatan itu.

Tampak hadir Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, mewakili unsur Forkopimda, pengurus Apindo, mewakili perbankan, BUMN, BUMD dan undangan lainnya.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |