Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar modal mengimbau agar para perusahaan tercatat dapat melakukan penyesuaian aturan baru mengenai jumlah saham beredar atau free float.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menekankan, bagi emiten yang tidak segera meningkatkan free float akan terancam delisting.
Nyoman menjelaskan, untuk sampai ke sanksi delisting, BEI akan memperingatkan emiten sebelumnya sesuai dengan mekanisme aturan pasar modal. Dalam pemenuhan kewajiban free float, samksi pertama akan disampaikan secara tertulis, selanjutnya dikenakan sanksi penghentian perdagangan (suspensi) saham. Jika sanksi-sanksi tersebut tidak direspons oleh emiten, maka sahamnya terpaksa dikelurkan dari BEI.
"Kita kasih waktu 24 bulan. Kalau memang tidak juga melakukan hal-hal yang mesti direspon, kan udah cukup tuh. Periodenya dikenain sanksi dan lain-lain, terus disuspensi. Nah, pada saat itulah kita meminta mereka melakukan de-listing dengan tetap menjaga proteksi kepada investor," ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Nyoman memaparkan, jika berdasarkan demografi perusahaan tercatat, emiten yang memenuhi yang belum memenuhi free float 15% ada sebanyak 267 perusahaan. Dari total 267 perusahaan tersebut, sebanyak 49 perusahaan memberikan kontribusi 90% dari total kapitalisasi pasar.
Sehingga, BEI memutuskan meminta kepada 49 perusaahaan untuk segera memenuhi ketentuan free float 15%. Alasannya, jumlah perusahaan tersebut telah merepresentasikan 90% kapitalisasi pasar modal Indonesia.
"Jadi kami prioritaskan dulu nih yang ini nih teman-teman 49 ini. Itu dari berbagai sektor dan harapan kita adalah dengan sektor yang ada dan kemudian kondisi keuangannya 49 ini, mudah-mudahan dapat kita jadikan pilot project untuk bisa memberikan contoh jadi reference," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi menyampaikan, peningkatan free float akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun.
"Jadi nanti dilihat di draft yang akan disampaikan, tapi secara umum target antara pertama kita akan dorong untuk dilakukan di satu tahun pertama. Kemudian akan ada milestone berikutnya di tahun kedua dan terakhir di tahun ketiga menuju ke keseluruhan pemenuhan angka free float di minimum 15 persen," ungkapnya.
Ia menambahkan, OJK memberikan ruang yang cukup agar semua proses ketentuan berjalan lancar.
"Jadi tahun pertama akan ada pengelompokan kelompok emiten, akan ada kemudian target antara. Misalnya ada kelompok yang ditargetkan di tahun pertama meningkat menjadi 10% dari kondisi sekarang, kemudian berjenjang seterusnya sampai dengan angka 15%," tutupnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
2
















































