Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka terkait kasus kebakaran gedung yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan kemarin.
"Betul (Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka). Kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (11/12/2025).
Roby menyebut saat ini baru satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Meski begitu, pihaknya memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Itu dulu (satu orang ditetapkan tersangka)," tutur Roby.
Seperti diketahui, kebakaran gedung Terra Drone dilaporkan terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12/2025). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.
Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai satu. Kebakaran diduga berasal dari baterai litium di lantai satu. Asap tebal kemudian menyebar hingga lantai enam.
"Ada baterai di lantai satu, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi, Selasa (9/12/2025).
RS Polri juga telah menuntaskan identifikasi jenazah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas diduga karena menghirup asap dan gas karbon monoksida. Polisi juga menyatakan akan memeriksa pemilik gedung Terra Drone.
"Dari Polres Jakarta Pusat juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di lokasi kebakaran, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































