BI Guyur Likuiditas Rp 370 T, Segini Jatah Himbara Hingga Bank Asing

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 370,6 triliun hingga minggu kedua April 2025.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) adalah insentif yang diberikan Bank Indonesia (BI) berupa pengurangan giro bank di BI untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM), dengan tujuan mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk properti.

Jumlah tersebut meningkat Rp 78,3 triliun dibandingkan posisi minggu kedua Maret yang masih berada di angka Rp 292,3 triliun.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dari total penyaluran tersebut, masing-masing kelompok bank BUMN memperoleh Rp 161,7 triliun, bank umum swasta Rp 167,4 triliun, BPD Rp 35,7 triliun dan kantor cabang bank asing Rp 5,8 triliun per minggu kedua Maret 2025.

Perry menjelaskan peningkatan KLM paling besar terjadi di sektor perumahan.

"Khusus sektor perumahan insentif KLM meningkat Rp 84 triliun dari Maret," jelas Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (23/4/2025).

Selain itu, KLM jugu diberikan kepada sejumlah sektor lain.

"Secara sektoral insentif KLM disalurkan ke sektor-sektor prioritas pertanian real estat, perumahan, manufaktur, transportasi serta UMKM dan Ultramikro," kata Perry.

Sebelumnya, BI telah menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dana pihak ketiga atau DPK menjadi 5% mulai 1 April 2025.

"Dukungan BI untuk perumahan rakyat dalam bentuk peningkatan KLM 4% menjadi 5% di luar sementara masih dalam tahap pembicaraan mungkin nanti bisa diskusi lebih lanjut," ujar, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, beberapa waktu lalu.

Dalam RDG bulan Februari 2025, Deputi Gubernur BI Juda Agung sebelumnya mengatakan peningkatan KLM dari sebelumnya ditetapkan 4% dari DPK dinilai berpotensi memberikan tambahan likuiditas lebih dari Rp 80 triliun, sehingga secara total menjadi Rp375 triliun.

"Dukungan kebijakan makroprudensial juga dilakukan melalui sinergitas Bank Indonesia dengan kebijakan Kementerian/Lembaga yang saat ini difokuskan pada dua sektor utama, yaitu perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan," ujarnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Genjot Likuiditas Saat DPK "Seret", Perbankan Diminta Lakukan Hal Ini

Next Article Gubernur BI: Dunia Masih Bergejolak!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |