BI Dapat 2 Mandat Baru: Dorong Lapangan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

18 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Revisi Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias RUU P2SK akan memperkuat mandat Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam acara Finansial Forum CNBC Indonesia yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).

"Karena tugas berikutnya membawa ekonomi kepada pertumbuhan, bahwa Bapak Presiden punya keinginan ekonomi itu menuju ke 8%," kata Misbakhun dikutip Kamis (4/12/2025).

Misbakhun menekankan, dengan adanya penguatan peran BI dalam mendukung pertumbuhan, maka kebijakan moneter akan lebih dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan sambil menjaga stabilitas. Selain itu, tanpa sedikitpun mengganggu independensi bank sentral.

"Karena kan ada Bank Sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sinilah yang menjadi perdebatan nanti. Kita mengarah ke sana tanpa sedikitpun kita ingin mengganggu independensi Bank Sentral. Tidak ada satupun independensi dari Bank Sentral yang ingin kita pengaruhi atau apapun," paparnya.

Untuk mendorong pertumbuhan lebih cepat, maka bank sentral kata Misbakhun juga harus mampu mendesain kebijakannya ke depan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja. Selama ini, peran itu telah dilakukan BI melalui kebijakan makroprudensial.

"Bank Sentral akan menjadi bank sentral yang di zaman, mohon maaf, di zaman Orde Baru dulu, peran pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja itu nyata," tegas politikus Partai Golkar itu.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai UU P2SK membuat Bank Indonesia menjadi otoritas moneter yang lebih bermanfaat bagi sektor riil dan masyarakat luas. Dengan demikian, semua kebijakan BI mulai dari moneter, sistem pembayaran hingga makroprudensial diharapkan mampu memberikan dampak pada sektor riil.

"Kalau kami lihat Undang-Undang P2SK sekarang yang untuk BI saja, itu kan clear, bahwa BI ini sudah saatnya yuk lebih turun ke bumi," kata Destry dalam acara yang sama.

Adapun, terkait dengan revisi UU P2SK, Destry menilai langkah ini dilakukan agar BI bisa lebih dekat lagi ke masyarakat melalui dua mandat barunya, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

"Nah, sekarang ekonomi berkelanjutan itu lebih dispesifikan, yaitu ada tambahan lapangan pekerjaan, yaitu itu buat kami menjadi lebih riil Pak ya, bahwa BI juga harus banyak ke sektor riil," paparnya.

Kendati demikian, Destry tetap menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi 8% dari pemerintah, tetap memerlukan sinergi kuat, termasuk di jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |