Beras SPHP Bakal Meluncur Jinakkan Harga, Ini Jadwal dan Lokasinya

13 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan segera menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, penyalurannya akan dilakukan secara selektif.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau langsung ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Kamis (5/6/2025). Disebutkan, stok beras di PIBC masih memadai dan aman untuk tingkat grosir.

Rata-rata level stok beras di PIBC dijaga ada sebanyak 30.000 ton. Sementara, Bapanas mencatat, rata-rata stok beras di PIBC pada periode tanggal 25 Mei hingga 1 Juni 2025 adalah sebanyak 49.960 ton.

"Kami berkunjung ke sini tentunya telah berkomunikasi dengan Bapak Menko Pangan, Bapak Mentan juga. Jadi kalau kita sudah identifikasi, kemudian action selanjutnya apa. Butuh intervensi pemerintah atau langkah lainnya," kata Arief dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (6/6/2025).

Lalu kapan dilakukan intervensi harga beras lewat SPHP?

"Intervensi pemerintah seperti penyaluran SPHP baru diperlukan jika memang pasokan terbatas dan atau harga merangkak naik dalam 10 hari di atas HET. Biasanya Gubernur DKI akan bersurat ke Pemerintah Pusat bila memang diperlukan tambahan pasokan ke PIBC," jelasnya.

Sebelumnya, dalam 2 kali Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Senin (26/5/2025) dan Rabu (4/6/2025), Bapanas mengingatkan perlu segera dilakukan intervensi harga beras di pasar. Baik di Zona 1, Zona 2, maupun Zonna 3. Intervensi bisa dilakukan dengan penyaluran beras SPHP maupun bantuan pangan.

Sebagai catatan, Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Lalu Zona 2 adalah Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Sedangkan Maluku dan Papua masuk Zona 3.

Jika menilik data Panel Harga Badan Pangan, harga beras medium di tingkat eceran secara rata-rata nasional sudah mencapai Rp14.066 per kg, lebih mahal 12,52% di atas HET. Sementara harga beras 5,38% lebih mahal di atas HET, tercatat sudah di Rp15.701 per kg. Dan, harga rata-rata beras SPHP secara nasional sudah Rp12.659 per kg, sekitar 1,27% di atas HET. Harga tersebut adalah rata-rata di tingkat konsumen pada hari Jumat (6/6/2025) dibandingkan sehari sebelumnya.

Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras sejalan dengan tujuan SPHP beras. Keduanya, kata dia, sama-sama menjadi upaya pemerintah meredam fluktuasi harga beras.

"Bantuan pangan in-line dengan SPHP. Terhadap daerah yang tidak ada kenaikan harga, maka belum perlu. Saya juga sudah komunikasi dengan Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian, beliau menyampaikan kalau ada indikasi di beberapa daerah yang memang sudah mulai naik, maka dilakukan SPHP. Ini juga sudah dilaporkan ke Bapak Presiden," ucapnya.

"Jadi tidak ada debat apa-apa karena bergantung daerah-daerah yang memang sudah terindikasi. Jadi tidak semua daerah, karena pemerintah harus menjaga harga di tingkat petani. Terhadap daerah yang masih ada panen, jangan dikasih SPHP. Nanti tidak pas. Nanti bisa-bisa harga petani malah di bawah Rp 6.500," kata Arief.

(Dok. Bapanas)Foto: (Dok. Bapanas)
(Dok. Bapanas)

Seperti diketahui, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa 10 kg beras. Bantuan ini merupakan bagian dari sederet insentif dan subsidi yang diumumkan pemerintah hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Bantuan beras ini diberikan kepada masing-masing sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Alokasi bantuan untuk bulan Juni-Juli 2025, yang disalurkan satu kali di bulan Juni 2025. Artinya, 18,3 juta KPM tersebut akan menerima langsung 20 kg beras bantuan pangan.

(Dok. Bapanas)Foto: (Dok. Bapanas)
(Dok. Bapanas)


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Harga Beras Dunia Jatuh, Wamentan: Efek Indonesia Tak Impor Lagi

Next Article Penyaluran Beras SPHP Baru 6% Lebih, Ternyata Ini Masalahnya

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |