
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada.id): Belanja daerah Pemko Banda Aceh mengalami kenaikan Rp87.055.842.900 atau naik 5,90 persen pada RKUA-PPAS TA 2016.
Hal itu disampaikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, Senin (11/8).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum APBK dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang
“Rancangan KUA dan PPAS Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 merupakan penjabaran dari visi dan misi menyatakan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBK,” kata Illiza
Adapun gambaran ringkas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia merincikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.556.216.836.173 meningkat sebesar Rp87.055.842.900 atau naik 5,93 persen dari target Pendapatan Daerah pada APBK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.469.160.993.273.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp440.350.790.559 atau meningkat 9,06 persen dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBK Tahun Anggaran 2025. Peningkatan tersebut bersumber dari optimalisasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pembagian Deviden dari PDAM Tirta Daroy, Pendapatan BLUD Pasar dan BLUD RSUD Meuraxa serta Pendapatan Zakat.
Pendapatan Transfer pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.099.604.555.335, meningkat sebesar 4,81 persen dari target Pendapatan Transfer pada APBK Tahun Anggaran 2025. Peningkatan ini bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Aceh yaitu Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Bantuan Keuangan Pemerintah Aceh.
Pendapatan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah berasal dari Pendapatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp16.261.490.280, diproyeksikan sama dengan target pendapatan pada APBK Tahun Anggaran 2025.
Belanja daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.563.416.836.173 mengalami peningkatan sebesar Rp87.055.842.900, atau naik 5,90 persen dari target Belanja daerah pada APBK Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.476.360.993.273.
“Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA),” tuturnya.(id66)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.