BEI Segera Buka Kode Broker dan Data Transaksi Asing, Ini Infonya

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal segera membuka kembali kode broker dan domisili data transaksi lokal dan asing. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy menyampaikan pihaknya sedang menyiapkan sistem untuk implementasi kebijakan tersebut.

"Iya, sedang kami siapkan sistemnya, ya," ujar Irvan saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa data kode broker dan domisili tersebut nantinya bakal ditampilkan pada saat sesi istirahat, usai berakhirnya sesi I perdagangan.

"Betul [ditampilkan saat sesi istirahat]. Untuk data domisili asing lokal ya," kata Irvan.

Namun demikian, ia enggan memberikan informasi detil lebih lanjut mengenai kapan implementasi kebijakan ini dilakukan.

"Lagi assessment teknis dulu," jawab Irvan singkat saat ditanya kapan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan.

Mengingatkan saja, wacana penerapan kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas masukan dari pelaku pasar yang disampaikan dalam pertemuan bersama BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 Maret 2025.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi telah menghapus kode broker saat transaksi saham berlangsung pada 6 Desember 2021 lalu.

Namun, investor tetap dapat melihat kode broker yang melakukan transaksi setelah penutupan perdagangan bursa. Kebijakan ini dilaksanakan bersamaan dengan diterapkannya beberapa penyesuaian mekanisme perdagangan di bursa.

Saat itu, manajemen BEI menyebut kebijakan penutupan kode broker tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan investor dalam melakukan investasi saham di pasar modal.

Hal itu sempat menimbulkan pro dan kontra di antara para pelaku pasar. Tentu para trader yang biasanya menerapkan sistem follow the big money akan panik dengan adanya sistem ini, namun trader dengan penilaian teknikal atau investor jangka panjang tak merasa terganggu dengan penerapan kebijakan baru ini.

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyebut saat ini hanya bursa saham Indonesia dan Filipina, sebelum Indonesia menghapuskan, yang masih memampangkan kode broker selama perdagangan.

Namun demikian, penghapusan kode broker ini diharapkan akan dapat mengubah kebiasaan trader dalam negeri untuk lebih memperhatikan penilaian fundamental dan teknikal saham, ketimbang hanya mengikuti aktivitas transaksi broker.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Bikin "Gejolak" Pasar, Investasi Saham Masih Bisa Cuan?

Next Article Buyback Saham Lanjut, Saham GOTO Diramal Bisa ke Cepek

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |