Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kemungkinan perubahan kode saham atau saham atau ticker code bagi Perusahaan Tercatat di Bursa. Saat ini, emiten tidak bisa mengganti ticker code meski mengalami perubahaan nama atau model bisnis.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam laman e-ipo.co.id. Dalam situs tersebut, BEI mengadakan survey awareness investor mengenai penerapan perubahan kode perusahaan tercatat.
"Melalui survei singkat ini, BEl bermaksud memberikan awareness terkait rencana penerapan perubahan ticker code serta untuk mengetahui pandangan Investor terkait rencana implementasi perubahan kode tersebut. Sehingga nantinya,
Perusahaan Tercatat dapat melakukan perubahan kode sahamnya sesuai dengan kebutuhan strategi dan branidng perusahaan di pasar modal," sebagaimana dikutip pada Senin, (19/5/2025).
Untuk diketahui, kode Perusahaan Tercatat, atau yang juga dikenal sebagai "Ticker Code", merupakan tanda pengenal utama yang berupa 4 huruf kode yang digunakan oleh investor untuk mengidentifikasi saham dalam melakukan aktivitas transaksi dan investasi di pasar modal.
Selain sebagai kode transaksi, ticker code juga berperan sebagai brand image atau trademark Perusahaan di pasar modal, sehingga mendukung kemudahan investasi dan peningkatan aktivitas perdagangan saham Perusahaan di Bursa.
Seiring waktu, perusahaan tercatat melakukan berbagai transformasi, diantaranya perubahan nama, perubahan model bisnis, hingga proses akuisisi dan merger. Hal ini pun kadang membuat ticker code sahamnya tidak sesuai lagi dengan branding perusahaannya.
Padahal, kombinasi huruf yang digunakan dalam sebuah kode dapat memberikan petunjuk tentang Perusahaan. Ticker code merupakan informasi utama yang digunakan oleh investor untuk melakukantransaksi saham
"Ticker code dapat berdampak pada kinerja saham: Dalam beberapa kajian, aspek popularitas, recognition atau "smart ticker" atas sebuah ticker code dapat berdampak positif terhadap kinerja suatu saham, dan lebih menarik di mata investor," jelasnya.
Ke depan, Perusahaan Tercatat diharap dapat fleksibel menyesuaikan identitas sahamnya dengan strategi bisnis atau branding Perusahaan yang diinginkan. Perubahan ticker code ini juga merupakan hal yang umum dilakukan di Bursa luar negeri (common practice).
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: IHSG Melesat, Berhasil Sentuh Level 7.000
Next Article Harga Saham Meningkat Tajam, BEI Gembok Perdagangan SKBM & RONY