Bahlil Sebut Harga BBM Pertamax Ikut Mekanisme Pasar

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, termasuk RON 92 Pertamax dan jenis BBM umum lainnya, disesuaikan dengan mekanisme pasar sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil merespons kenaikan harga BBM non subsidi yang terjadi belakangan ini. Meski demikian, Bahlil memastikan pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi dan LPG subsidi demi menjaga daya beli masyarakat.

"Kami laporkan bahwa dibalik dinamika harga minyak global yang terus menaik kami pemerintah tetap bersepakat atas arahan Bapak Presiden untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Termasuk LPG," kata Bahlil dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).

Menurut Bahlil, penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM non subsidi yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM yang mengatur formula harga BBM umum.

"Yang khusus untuk minyak BBM yang untuk saudara-saudara kita yang mampu memang itu sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022 itu diserahkan kepada harga pasar," katanya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi dan tidak mengambil hak kelompok yang berhak menerima subsidi. Hal tersebut merespons kekhawatiran adanya perpindahan konsumen ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.

"Himbauan bijak menggunakan energi dan kesadaran untuk tidak mengambil hak penerima subsidi ini terus digaungkan," ujarnya kepada CNBC Indonesia, dikutip Kamis (11/6/2026).

Roberth mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi jenis Pertamax dilakukan dengan tetap memperhatikan daya beli dan roda perekonomian nasional. Di sisi lain, harga BBM bersubsidi tidak mengalami penyesuaian dan tetap dijual sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, faktor harga pasar dan harga keekonomian menjadi salah satu alasan dilakukannya penyesuaian harga. Setelah dilakukan koordinasi dengan regulator, penyesuaian harga Pertamax akhirnya dilakukan.

"Lebih kepada proses bisnis hulu ke hilir penyediaan energi yang sesuai kordinasi dengan regulator perlu dinamis dan beradaptasi atas kondisi terkini menanggapi fenomena saat ini," tambahnya.

Berikut Daftar Harga BBM Non Subsidi Pertamina per 10 Juni 2026

- Pertamax (RON 92): naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.

- Pertamax Green 95 (RON 95): naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

- Pertamax Turbo (RON 98): tetap Rp20.750 per liter.

- Dexlite (CN 51): tetap Rp23.000 per liter.

- Pertamina Dex (CN 53): tetap Rp24.800 per liter.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |