Bahas Pemutihan Utang di Bawah Rp1 Juta, Purbaya Bakal Datangi OJK

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya akan menemui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk membicarakan rencana pemutihan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp 1 juta pada minggu depan, 23 Oktober 2025.

Dirinya akan berbicara dengan OJK untuk membahas seperti apa kondisi yang sebenarnya. Namun, ini akan bergantung pada temuan data Tapera soal jumlah debitur yang utangnya macet di bawah Rp 1 juta.

"Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan (Kepala BP Tapera) hari Senin," katanya, saat ditemui di JW Luwansa, Kamis (16/10/2025).

Purbaya pun meluruskan bahwa wacana penghapusan utang di bawah Rp 1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mau mengambil Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ini sebenarnya merupakan usulan dari Menteri PKP Maruarar Sirait.

"Itu kan dari usulan dari Menteri PKP," katanya.

Dia pun menceritakan bahwa Menteri PKP mengatakan ada permintaan dari ratusan ribu orang tidak bisa mengambil KPR karena di-blacklist. Mereka memiliki pinjaman yang belum dibayar dan dianggap kredit macet.

"Akan dicari yang dibawah Rp1.000.000 nanti didiskusikan apakah itu bisa dihapuskan. Tapi dengar kata Pak Ara (Menteri Ara) sih, pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya, udah nggak apa-apa (tidak dihapuskan)," paparnya.

Dia menilai tanggungan pengembang properti tidak akan signifikan dan pengembang masih untuk karena mendapatkan bisnis baru. Kendati ditanggung pengembang properti, Purbaya berjanji akan melakukan investigasi mengenai klaim tersebut.

"Paling beberapa miliar. Tapi kan habis itu pengembangnya dapet bisnis baru. Kata Pak Ara, even pengembangnya mau bayarin. Saya akan investigasi betul. Bener nggak seperti itu klaimnya," tegasnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Orang RI Mendadak Susah Bayar Cicilan Mobil Bekas

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |