Aturan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong Direvisi, RI Diramal Untung

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut potensi ekspor Indonesia ke Hong Kong bisa melonjak signifikan hingga menembus US$ 3,9 miliar atau sekitar Rp64 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.420/US$) di tahun 2045, berkat amandemen perjanjian dagang baru antara ASEAN dan Hong Kong.

"Berdasarkan analisa yang telah kami susun, protokol ini diprediksi akan menurunkan biaya perdagangan sebesar 2,7% dan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke Hong Kong menjadi US$3,9 miliar pada tahun 2045, terutama untuk sektor produk logam, produk manufaktur, perikanan, pakaian jadi, produk kimia, dan tekstil," kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Adapun protokol yang dimaksud adalah First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol ini merupakan bentuk revisi dari perjanjian awal AHKFTA yang ditandatangani pada 28 Maret 2018 dan mulai berlaku sejak 4 Juli 2020 lalu.

"AHKFTA diikuti oleh 10 negara anggota ASEAN dan Hong Kong yang merupakan wilayah administrasi khusus dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dengan persetujuan perdagangan yang terpisah dari RRT," sebutnya.

Budi menyampaikan, revisi perjanjian ini berfokus pada pembaruan ketentuan asal barang atau Product Specific Rules (PSR) yang bersifat teknis, tanpa adanya penambahan komitmen tarif perdagangan barang, serta penyesuaian kode tarif perdagangan dari sistem HS 2012 ke HS 2022. Meskipun bersifat teknis, dampaknya cukup besar terhadap efisiensi dan kelancaran perdagangan.

Dengan adanya pembaruan tersebut, katanya, Indonesia diproyeksikan dapat meraup banyak manfaat, mulai dari kelancaran arus barang hingga penguatan posisi dagang di kawasan.

"Beberapa manfaat yang dapat kita petik antara lain meningkatkan volume perdagangan Indonesia, memperkuat integrasi ekonomi Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di kawasan ASEAN-Hong Kong," ucap dia.

Bukan hanya ekspor yang naik, protokol ini juga memberikan efek domino ke berbagai sektor strategis Indonesia. Budi menyebutkan, pada tahun 2045, impor dari Hong Kong ke Indonesia diperkirakan mencapai US$ 3,26 miliar. Selain itu, protokol ini juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga US$ 11,29 juta, serta memicu pertumbuhan PDB sebesar 0,0045% dan peningkatan investasi sebesar 0,0019%.

"Adanya protokol ini juga membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor beberapa produk unggulan Indonesia ke Hongkong, produk-produk potensial yang akan mendapatkan manfaat signifikan meliputi udang dan sejenisnya, komponen elektronik berupa sirkuit terpadu, mutiara hasil budidaya, serta berbagai produk campuran makanan," papar Budi.

Kendati demikian, saat ini baru Hong Kong yang menyelesaikan proses ratifikasi protokol tersebut. Negara-negara anggota ASEAN lainnya, termasuk Indonesia, masih dalam proses. Implementasi penuh baru bisa dilakukan 50 hari setelah seluruh negara merampungkan ratifikasi.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Mendag Pastikan RI Tak Jadi "Jalur Tikus" Barang China ke AS

Next Article HKTDC Siap Kupas Potensi Bisnis di Hong Kong Buat Pengusaha RI

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |