Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
21 August 2026 20:40
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) sedang bersiap memperketat tekanan ekonomi terhadap Iran setelah Presiden Donald Trump mengancam menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang masih memberikan dukungan bagi Teheran.
Trump menyebut rencana tersebut sebagai "Economic D-Day" dan mendesak seluruh sekutu AS untuk membantu mengisolasi Iran. Negara atau pihak yang masih membeli minyak, memfasilitasi transaksi keuangan, maupun membantu pengiriman komoditas Iran terancam menghadapi hukuman dari AS.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang mengatakan strategi tekanan ekonomi maksimum diharapkan dapat mengurangi kebutuhan Amerika untuk kembali melancarkan operasi militer berskala besar terhadap Iran.
"Jika kami menerapkan tekanan ekonomi maksimum, kemungkinan besar tidak akan ada dimulainya kembali operasi militer berskala besar," kata Bessent, dikutip dari CNBC Internasional, Jumat (21/8/2026).
Bessent menyatakan Washington akan memberikan pilihan tegas kepada negara-negara yang masih berhubungan ekonomi dengan Iran.
"Jika Anda bersikeras berbisnis dengan Iran, baik dengan mentransfer uang, membeli minyak mereka, maupun melakukan pemindahan muatan antarkapal di laut, Departemen Keuangan AS dan pemerintah AS akan menggunakan seluruh kekuatan untuk menindak Anda," ujarnya.
Tekanan tersebut akan berjalan bersamaan dengan blokade angkatan laut AS terhadap pelabuhan Iran di Teluk Oman.
Bessent menyebut pemerintah Amerika tengah menyiapkan sanksi yang lebih ketat dan akan menjelaskan langkah tersebut dalam konferensi pers pada Senin (24/8/2026).
"Ini adalah serangan ganda. Kami memiliki blokade, dan kami akan menerapkan sanksi paling keras dalam sejarah," katanya.
Namun, ancaman terbaru tersebut muncul ketika Iran sebenarnya sudah menghadapi berbagai sanksi ekonomi selama hampir lima dekade terakhir. Pembatasan yang dijatuhkan Amerika telah menjangkau aset pemerintah, ekspor minyak, perbankan, kapal tanker, industri logam, hingga transaksi mata uang kripto terhadap Iran.
Awal Mula Sanksi AS terhadap Iran
Tekanan ekonomi yang dilakukan oleh Negeri Paman Sam terhadap Iran berawal dari memburuknya hubungan kedua negara setelah Revolusi Iran pada 1979.
Pada November tahun tersebut, sekelompok mahasiswa menduduki Kedutaan Besar AS di Teheran dan menyandera lebih dari 50 warga Amerika. Aksi penyanderaan itu pun berlangsung selama 444 hari atau lebih dari setahun lamanya.
Presiden AS saat itu, Jimmy Carter, merespons dengan membekukan aset pemerintah Iran yang berada dalam jangkauan otoritas Amerika.
Dokumen Office of Foreign Assets Control (OFAC), lembaga di bawah Departemen Keuangan AS, menunjukkan sekitar US$12 miliar aset Iran resemi dibekukan kala itu. Aset tersebut pun mencakup simpanan perbankan, emas, dan properti.
Tekanan kemudian diperluas menjadi pembatasan perdagangan, pemberian pinjaman, dan transfer dana. Sebagian besar aset baru dibuka kembali setelah kedua negara mencapai Perjanjian Aljir pada Januari 1981.
Namun, hubungan Washington dan Teheran tidak sepenuhnya membaik.
Pada 1995, pemerintahan Presiden Bill Clinton kembalui memperluas larangan perdagangan serta investasi dengan Iran. Perusahaan Amerika mulai dibatasi untuk mengekspor barang, teknologi, dan jasa, maupun menanamkan modal di Iran.
Setahun kemudian, AS mulai membuka jalan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan asing yang membantu Iran mengembangkan industri minyaknya.
Kebijakan tersebut menjadi awal tekanan yang tidak hanya menyasar Iran, tetapi juga pihak luar yang tetap menjalin hubungan ekonomi dengan Iran.
Sanksi Minyak dan Perbankan
Minyak menjadi sasaran utama sanksi AS karena merupakan salah satu sumber pendapatan dan devisa terpenting bagi Iran.
Washington membatasi penjualan minyak, petrokimia, dan LPG, sekaligus menekan sistem perbankan agar Teheran semakin sulit menerima pendapatan dari perdagangan energi.
Pada 2010, AS memperketat sanksi terhadap perusahaan yang berinvestasi di sektor energi Iran dan bank asing yang memfasilitasi transaksi tertentu.
Tekanan turut meningkat pada 2012 melalui pembatasan terhadap bank sentral Iran. Sejumlah bank Iran juga terputus dari jaringan pembayaran SWIFT berdasarkan keputusan Uni Eropa.
Departemen Keuangan AS mencatat ekspor minyak Iran turun dari sekitar 2,4 juta barel menjadi sekitar 1 juta barel per hari pada 2012.
Iran sempat mendapatkan kelonggaran setelah terjalinnya kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang mulai berlaku pada 2016.
Pemulihan ekspor minyak setelah sebagian sanksi dilonggarkan membuat ekonomi Iran tumbuh 13,4% pada 2016/2017, menurut Bank Dunia.
Trump Keluar dari Kesepakatan Nuklir: Sanksi Kembali Diperketat
Namun demikian, longgarnya sanksi AS ke Iran tersebut tidak mampu bertahan lama.
Pada Mei 2018, Trump kembali menarik Amerika Serikat dari kesepakatan nuklir Iran dan mulai mengembalikan sanksi yang sebelumnya dilonggarkan. Pembatasan diberlakukan dalam dua tahap.
Pada Agustus 2018, Washington kembali membatasi pembelian uang kertas dolar AS oleh pemerintah Iran, perdagangan emas dan logam mulia, transaksi yang melibatkan mata uang rial, serta aktivitas industri otomotif.
Gelombang kedua menyusul pada November 2018 dengan sasaran yang lebih luas, mulai dari ekspor minyak, perbankan, perusahaan pelayaran, industri energi, maskapai penerbangan, hingga layanan asuransi.
Pada 5 November 2018, OFAC menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 700 individu, perusahaan, pesawat, dan kapal dalam satu hari.
Sasarannya mencakup sekitar 50 bank Iran beserta afiliasinya, lebih dari 200 pihak dan kapal yang terhubung dengan sektor energi serta pelayaran, hingga puluhan pesawat milik maskapai Iran.
Tekanan pun terus meluas pada tahun-tahun berikutnya.
Pada 2019, AS memasukkan Garda Revolusi Iran (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris. Washington juga memperkuat sanksi terhadap bank sentral Iran dan dana kekayaan negara tersebut.
Kemudian, pada 2020, Amerika mulai menargetkan industri baja, besi, aluminium, dan tembaga. Sebanyak 18 bank besar Iran juga tercatat masuk dalam daftar sanksi.
Kementerian Perminyakan Iran, National Iranian Oil Company, dan National Iranian Tanker Company ikut menjadi sasaran karena dituduh membantu pendanaan IRGC.
Namun, dampak paling besar kembali terlihat pada ekspor minyak. Badan Informasi Energi AS atau Energy Information Administration (EIA) mencatat ekspor minyak mentah dan kondensat Iran merosot sangat tajam dari lebih dari 2,5 juta barel per hari pada 2017 menjadi kurang dari 400.000 barel per hari pada 2020.
Sanksi Minyak, Pelayaran, dan Kripto
Tekanan terhadap perdagangan minyak Iran diperkuat Kongres AS pada 2024 melalui SHIP Act, yang menyasar operator pelabuhan, kilang, dan pihak lain yang terhubung dengan minyak Iran. Sementara Fight CRIME Act mengatur sanksi terhadap jaringan transfer teknologi rudal dan drone.
Trump kemudian menghidupkan kembali kebijakan tekanan maksimum terhadap Iran pada Februari 2025 dengan membidik ekspor minyak, pelayaran, dan jaringan keuangan Teheran.
Pada April 2026, AS menjatuhkan sanksi kepada kilang Hengli Petrochemical di China yang dituduh membeli minyak Iran senilai miliaran dolar, serta sekitar 40 perusahaan pelayaran dan kapal.
Hingga Juli 2026, lebih dari 100 kapal yang terhubung dengan armada bayangan Iran telah terkena sanksi. Washington juga menindak 35 individu dan entitas yang membantu memindahkan pendapatan minyak melalui jaringan perbankan bayangan.
Tekanan kemudian meluas ke aset kripto. Pada Juni 2026, AS menjatuhkan sanksi kepada empat bursa Iran, yakni Nobitex, Wallex, Bitpin, dan Ramzinex.
Departemen Keuangan AS menyatakan tindakan tersebut membantu membekukan hampir US$500 juta aset kripto yang dikaitkan dengan rezim Iran.
Dua perusahaan yang dituduh membantu Iran memperoleh pendapatan dari lalu lintas kapal di Selat Hormuz juga menjadi sasaran pada Juli 2026.
Kini Negara yang Berbisnis dengan Iran Ikut Terancam
Ancaman terbaru Trump dan Bessent juga menunjukkan Washington ingin memperluas tekanan terhadap negara maupun perusahaan yang masih membantu aktivitas ekonomi Iran.
Mekanisme tersebut dikenal sebagai sanksi sekunder.
Sasarannya mencakup kilang minyak di China, perusahaan pelayaran, bank asing, hingga perantara perdagangan di negara lain.
Pihak yang terkena sanksi dapat menghadapi pembekuan aset atau kehilangan akses terhadap sistem keuangan Amerika. Namun, perdagangan makanan, obat-obatan, dan alat kesehatan tetap dapat memperoleh pengecualian.
Trump sebelumnya juga sempat membuka kemungkinan pengenaan tarif tambahan, dengan contoh sebesar 25%, terhadap negara yang membeli produk atau jasa Iran pada Februari 2026. Namun, kebijakan tarif tersebut dihentikan pada bulan yang sama.
Karena itu, ancaman terbaru Washington belum dapat diartikan sebagai pemberlakuan kembali tarif 25%. Rincian kebijakan baru masih menunggu pengumuman resmi pemerintah AS.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)

1 hour ago
2

















































