Arti End-to-end Encrypted di Chat WhatsApp, Jarang yang Tahu

1 week ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi pengguna WhatsApp pasti tidak asing dengan istilah 'end-to-end encrypted'. Salah satunya, kalimat itu juga bisa dilihat dalam notifikasi saat akan mengirimkan chat ke orang lain.

Bukan hanya itu, indikator yang sama juga bisa ditemui pada bagian bawah kontak WhatsApp. Lalu apa sebenarnya arti 'end-to-end encrypted'?

'End-to-end encrypted' sendiri merujuk pada teknologi dengan nama yang sama. Jadi WhatsApp memastikan semua pesan yang ada di dalam aplikasi terlindungi oleh enkripsi dari ujung ke ujung.

Dengan enkripsi dari ujung ke ujung, hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa melihat chat tersebut. Selain itu tidak bisa melihat pesan yang sama, termasuk WhatsApp.

Laman Pusat Bantuan WhatsApp menjelaskan teknologi itu disematkan pada semua aplikasi. Bukan hanya untuk pesan chat, namun juga pada foto, video, pesan suara, dokumen, pembaruan status, hingga panggilan tidak akan bisa terbaca oleh pihak lain.

Whatsapp menjelaskan enkripsi yang diterapkan dilakukan dalam perangkat tiap penggunanya. Itulah mengapa WhatsApp tidak bisa mengintip sedikitpun apapun yang ada di dalam aplikasi.

"Sebelum pesan meninggalkan perangkat Anda, pesan diamankan dengan kunci kriptografi dan hanya penerima pesan yang memiliki kuncinya," jelas WhatsApp.

"Ini karena WhatsApp menggunakan enkripsi end-to-end untuk mengamankan pesan Anda dengan kunci dan hanya penerima pesan dan Anda yang memiliki kunci khusus yang diperlukan untuk membuka dan membaca pesan," WhatsApp menambahkan.

Pengaturan end-to-end encrypted dilakukan secara otomatis. Jadi pengguna tidak perlu mengaktifkannya lagi secara manual.

"Semuanya terjadi secara otomatis. Anda tidak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu untuk mengamankan pesan Anda," kata anak perusahaan Meta itu.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Fraud Deepfake Bikin Rugi Triliunan Rupiah, Ini Cara Melawannya

Next Article Cara Ganti Filter dan Background WahtsApp Saat Video Call

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |