APBK Abdya Tahun 2026 Rp 953 Miliar Lebih

11 hours ago 1
Aceh

21 Oktober 202521 Oktober 2025

APBK Abdya Tahun 2026 Rp 953 Miliar Lebih Kegiatan paripurna penutupan pembahasan KUA-PPAS Abdya tahun 2026, di gedung DPRK. Selasa (21/10).Waspada.id/Syafrizal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BLANGPIDIE (Waspada.id): APBK Aceh Barat Daya (Abdya), tahun 2026 mendatang senilai Rp 953 miliar lebih. Hal itu diketahui dalam rapat paripurna penutupan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, di gedung DPRK, kompleks perkantoran Bukit Hijau, Blangpidie. Selasa (21/10).

Paripurna penutupan KUA-PPAS dibuka Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi SPI, didampingi Wakil Ketua I Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto. Turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Amrizal, Kejari Abdya Bima Yudha Asmara, mewakili Kapolres Abdya, mewakili Dandim 0110/Abdya, serta unsur terkait lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026, yang dibacakan Zulkarnain diketahui, belanja daerah atau APBK Abdya tahun 2026 sebesar Rp953.703.735.360, dengan rincian Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp899.114.567.760.

Pendapatan transfer sebesar Rp755.554.906.216, pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp20.654.063.276. “Dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026, selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun rancangan APBK tahun 2026 dan menyampaikan kembali kepada DPRK, guna dilakukan pembahasan rincian pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2026,” kata Zulkarnain.

Sementara itu, Plt Sekda Abdya Amrizal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar DPRK, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sangat baik, dalam rangka melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK, menjadi KUA dan PPAS Abdya tahun 2026. “Terima kasih juga kepada seluruh tim TAPK dan OPD, yang telah mendukung pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 hingga selesai,” katanya.

Sekda Amrizal menambahkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA-PPAS APBK Abdya tahun 2026, merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sangatlah dinamis. Kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan, dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing, untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan di kemudian hari,” sebutnya.

Penutupan rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS hari itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Abdya dengan DPRK Abdya.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |