Antisipasi Lonjakan Biaya Medis, MMB Indonesia Tekankan Hal Ini

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Tren biaya medis di Indonesia diperkirakan mencapai 17,8% pada tahun 2026, atau jauh di atas rata-rata Asia sebesar 12.5%, menurut Health Trends Report 2026. Faktor pendorong utama kenaikan tren medis di wilayah Asia adalah meningkatnya insidensi kondisi kesehatan atau incidence of health conditions, perubahan perawatan medis, dan inflasi medis.

Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga menunjukkan bahwa total klaim kesehatan pada semester I-2025 mencapai Rp 12,2 triliun, atau naik 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tengah kenaikan biaya medis dan meningkatnya kebutuhan well-being karyawan, perusahaan di Indonesia perlu meninjau ulang program dan pengelolaan manfaat karyawan. Perbedaan prioritas antara pemberi kerja, karyawan, dan perusahaan asuransi menimbulkan ketidaksesuaian yang berdampak pada biaya dan kualitas manfaat.

Lantas, Mercer Marsh Benefits (MMB) Indonesia meluncurkan Laporan Indonesia Health and Benefits Study (IHBS) 2025 yang menganalisis data dari lebih dari 400 perusahaan dan 500 ribu karyawan di 25 industri di Indonesia.

Studi yang diadakan tahunan ini merangkum perkembangan utama dalam lanskap employee health and benefits di Indonesia. Hal ini mencakup perubahan regulasi, rencana strategis perusahaan, perkembangan well-being karyawan, kontributor klaim, dan tren employee benefits di Indonesia.

Country Leader, Mercer Marsh Benefits, Indonesia, Astrid Suryapranata mengatakan, berdasarkan laporan IHBS 2025, perubahan regulasi di bidang asuransi kesehatan menjadi perhatian utama bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat yang mendorong perusahaan untuk menerapkan skema co-asuransi, seiring meningkatnya inflasi kesehatan.

Mengacu survei, 80% organisasi atau perusahaan setuju bahwa kebijakan co-asuransi atau pembayaran bersama akan memengaruhi keputusan perusahaan mereka dalam merancang manfaat asuransi kesehatan.

Di sisi lain, lebih dari setengah atau 58% organisasi menyatakan bahwa mereka tidak akan membuat perubahan tambahan selain menerapkan pembayaran bersama pada polis asuransi kesehatan mereka sebagai tanggapan terhadap kebijakan pembayaran bersama.

Perubahan regulasi juga terjadi pada BPJS Indonesia yang memperkenalkan standar tingkat kamar dan biaya inap untuk memberikan manfaat bagi karyawan yang menerima asuransi dan pemberi kerja.

"Pada saat itu keluar survei kepada klien apa yang mereka lakukan berubah desain benefit mereka terkait BPJS KRIS standar kelas kamar. Ternyata itu bisa berikan benefit lebih baik bagi mereka yang didaftarkan di kelas 2 dan 3," ujar dia dalam acara Media Roundtable di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Astrid menambahkan, laporan ini juga menunjukkan bahwa dalam 1-3 tahun terakhir, perusahaan yang menjadi pemberi kerja cenderung memprioritaskan negosiasi premi yang lebih efektif. Di lain pihak, perusahaan asuransi menyesuaikan diri untuk menutupi biaya yang diantisipasi lebih tinggi tahun depan karena adanya lonjakan biaya medis.

Meskipun pengelolaan biaya tetap menjadi masalah yang mendesak, sebanyak 94% perusahaan yang disurvei setuju bahwa tunjangan karyawan dipandang sebagai alat strategis untuk retensi bakat.

Maka dari itu, setelah inflasi stabil, pihak perusahaan berencana untuk menyesuaikan pembiayaan program manfaat mereka sekaligus meningkatkan upaya akuisisi bakat. Sebagai dampaknya, perusahaan mulai mengubah struktur tunjangan mereka dengan meninjau risiko pemanfaatan, kesehatan, dan vendor atau rumah sakit untuk strategi pengendalian biaya.

Dalam laporan IHBS 2025, Astrid menjelaskan bahwa kesehatan mental menjadi prioritas jangka pendek nomor satu bagi perusahaan, namun cakupannya masih terbatas. Hal ini didasari oleh hasil survei yang memperlihatkan bahwa 33% karyawan mengalami stres dalam kehidupan sehari-hari dan hampir setiap hari di tempat kerja.

Oleh karena itu, perusahaan berupaya mendukung kesehatan mental karyawan melalui Employee Assistant Program (EAP). Program ini dirancang untuk memberikan bantuan rahasia dan professionalkepada karyawan yang berurusan dengan masalah pribadi atau terkait pekerjaan yang dapat memengaruhi kesejahteraan dan kinerja kerja mereka. EAP dapat disematkan ke dalam manfaatrawat jalan atau ditawarkan melalui kemitraan dengan vendor kesehatan. Laporan ini pun menunjukkan bahwa 48% perusahaan di Indonesia telah menggabungkan EAP sebagai bagian dari dukungan kesejahteraan karyawan mereka.

Lebih lanjut, laporan IHBS 2025 menunjukkan bahwa penyakit infeksi usus menjadi penyebab utama klaim rawat inap oleh perusahaan pada 2024, baik dari sisi biaya klaim (7,3%) maupun jumlah angka kasus (12,3%). Setelah infeksi khusus, penyebab utama klaim rawat inap oleh perusahaan yaitu penyakit demam berdarah.

Sementara itu, lebih dari 20% kasus rawat jalan dan biaya klaim rawat jalan di Indonesia disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan atas akut. Tren ini berlanjut sejak tahun lalu di mana lebih dari seperempat kasus dan biaya rawat jalan disebabkan oleh infeksi saluran pernapasan atas akut.

Astrid menyebut, penyakit-penyakit tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Alhasil, mereka perlu melakukan pencegahan agar para karyawan bisa terhindar dari berbagai macam penyakit.

"Untuk perusahaan bisa manage dengan baik, perlu namanya screening di awal. Ada beberapa yang dianggap penting employee company sedikit menyediakan nanti melihat sekilas saja benefit berapa outpatient," ungkap dia.

Tak ketinggalan, laporan IHBS 2025 dari Mercer Marsh Benefits Indonesia juga menemukan fakta bahwa banyak perusahaan melakukan peninjauan kembali manfaat rawat inap, rawat jalan, persalinan, gigi, dan optik atau kacamata. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas biaya sekaligus mempertahankan nilai manfaat.

Sebagai contoh, untuk perbaikan pengelolaan biaya tunjangan rawat jalan, beberapa perusahaan mulai menjadikan telemedicine sebagai pilihan hemat biaya bagi perusahaan. Sebab, konsultasi dokter offline memakan rata-rata biaya Rp 1,4 juta, sedangkan biaya telemedicine per kunjungan hanya Rp 855.000.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |