Anggaran Infrastruktur Diajukan Rp 435 T, Cetak Sawah - Sekolah Garuda

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp435,49 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, konektivitas, energi, pangan, hingga teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam RAPBN 2027, anggaran infrastruktur tersebut disalurkan melalui sejumlah pos sebagai berikut:

Secara historis, anggaran infrastruktur Indonesia menunjukkan tren meningkat, meski pergerakannya tidak selalu naik setiap tahun.

Setelah mencapai Rp455,8 triliun pada 2023, anggaran turun menjadi Rp422,7 triliun pada 2024 dan Rp400,3 triliun pada 2025, sebelum kembali naik menjadi Rp434,8 triliun pada APBN 2026.

Dalam RAPBN 2027, anggaran infrastruktur direncanakan sebesar Rp435,49 triliun, hanya bertambah sekitar Rp690 miliar atau 0,16% dari tahun sebelumnya. Angka tersebut juga masih sekitar 4,5% di bawah level 2023.

Infrastruktur Dasar

Infrastruktur dasar menjadi salah satu fokus utama RAPBN 2027.

Pemerintah menargetkan penyediaan 345.310 unit hunian baru dan peningkatan kualitas 400.000 unit hunian. Dukungan juga diarahkan pada rehabilitasi kawasan pascabencana Sumatera, pembangunan dan revitalisasi sekolah, penguatan rumah sakit, serta penyediaan sanitasi di daerah 3T.

Infrastruktur Konektivitas

Pada sisi konektivitas, pembangunan diarahkan untuk memperkuat hubungan antar wilayah sekaligus menekan biaya logistik.

Pemerintah menargetkan pembangunan jalan nasional sepanjang 201,2 kilometer, jalan tol 13,5 kilometer, serta pembangunan jembatan dan flyover/underpass. Infrastruktur tersebut terutama diarahkan untuk mendukung kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), destinasi pariwisata, wilayah 3T, dan kawasan strategis lainnya.

Infrastruktur Energi

Infrastruktur energi juga menjadi bagian penting dari agenda 2027.

Pemerintah mengarahkan pembangunan untuk memperkuat ketahanan energi, memperluas akses listrik, serta mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan. Arah tersebut sejalan dengan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Kemandirian Energi dan Air.

Infrastruktur Pangan

Di sektor pangan, pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memperkuat ketahanan dan produktivitas pangan melalui penyediaan air serta optimalisasi lahan pertanian.

Pemerintah mendorong perbaikan infrastruktur dan tata air pada lahan rawa, serta pengelolaan lahan kering yang lebih efisien melalui konservasi tanah dan pemanfaatan sumber daya air.

Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas komoditas pertanian, sejalan dengan klaster Kedaulatan Pangan dalam Program Kerja Prioritas Nasional 2027.

Infrastruktur TIK

Pemerintah juga melanjutkan pembangunan infrastruktur digital melalui penguatan jaringan broadband, SATRIA-1, Palapa Ring, sinyal seluler pedesaan, serta infrastruktur pemerintahan digital. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi kesenjangan digital antarwilayah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Dana Tambahan Infrastruktur

Dukungan infrastruktur juga diberikan melalui Transfer ke Daerah, termasuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Papua sebesar Rp3,36 triliun pada 2027. Dana tersebut difokuskan pada infrastruktur perhubungan, telekomunikasi, listrik, air bersih, dan sanitasi lingkungan.

Kenaikan anggaran yang relatif terbatas tersebut harus mengakomodasi agenda infrastruktur yang luas. Selain konektivitas, pembangunan pada 2027 diarahkan pada perumahan dan layanan dasar, ketahanan pangan dan energi, digitalisasi, hingga dukungan bagi wilayah tertinggal dan Papua.

Dengan ruang kenaikan anggaran yang tipis, efektivitas belanja menjadi semakin penting. Tantangannya bukan hanya memastikan proyek dapat dibangun, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibiayai mampu meningkatkan konektivitas dan produktivitas serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar.

(Salma Laiqa/slm)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |