Alarm dari DPR! Rasio Pajak RI Dekati 10%, Kinerja Penerimaan Disoroti

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan yang belum mencapai target dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena berdampak langsung terhadap kemampuan negara membiayai berbagai program pembangunan.

Misbakhun menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) harus mampu meningkatkan kinerja penerimaan negara ke depan.

"Karena tahun lalu tidak ada yang 100% dan ini kan memberikan dampak kepada apa, kepada penerimaan," kata Misbakhun kepada CNBC Indonesia dalam program Power Lunch, Kamis (17/9/2026).

Dia memaparkan, optimalisasi penerimaan negara menjadi semakin penting karena berkaitan erat dengan upaya pemerintah menjaga defisit APBN, termasuk target defisit sebesar 2,4% pada 2027.

"Penerimaan negara sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan berbagai program pemerintah dan belanja yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa belanja pemerintah dan aktivitas ekonomi masyarakat saling terkait dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.

"Penghasilan itu dipakai untuk mengkonsumsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan belanja konsumsi rumah tangga yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan circle kembali kepada sektor produksi. Nah inilah yang harus kita lakukan," katanya.

Pajak Tak Capai Target

Misbakhun mengingatkan bahwa penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir belum berhasil memenuhi target yang ditetapkan dalam APBN.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, terutama Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru.

"Dalam dua tahun terakhir ini, penerimaan pajak kita yang ditarget oleh APBN belum tercapai. Itu tantangan tersendiri," ujarnya.

Selain target penerimaan yang meleset, Misbakhun juga menyoroti tren penurunan rasio pajak (tax ratio) Indonesia dalam jangka panjang.

"Tax ratio kita dalam 20 tahun terakhir itu mengalami yang namanya penurunan. Kita tahun 2004 pernah mencapai 12,71%. Dan sekarang kita baru di kisaran ya almost

mendekati 10%," kata Misbakhun.

Menurutnya, tren tersebut perlu menjadi perhatian serius karena tax ratio merupakan salah satu indikator kemampuan negara menghimpun penerimaan dari aktivitas ekonomi.

Untuk memperbaiki penerimaan negara, Misbakhun menilai pemerintah perlu mengevaluasi berbagai kebijakan tax expenditure yang selama ini diberikan kepada dunia usaha.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai insentif fiskal seperti tax holiday, pembebasan pajak, penangguhan pembayaran pajak, hingga pajak yang ditanggung pemerintah.

Menurut Misbakhun, evaluasi diperlukan untuk mengukur apakah berbagai insentif tersebut benar-benar efektif dalam mendorong investasi dan aktivitas ekonomi, atau justru lebih banyak mengurangi potensi penerimaan negara.

"Harus dilihat efektivitasnya. Apakah memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi dan penerimaan negara atau justru menjadi faktor yang menekan penerimaan pajak," ujarnya.

Berdasarkan data realisasi APBN 2025, pendapatan perpajakan tercatat sebesar Rp2.231,84 triliun atau 89,05% dari target APBN sebesar Rp2.490,91 triliun. Artinya terdapat kekurangan realisasi sekitar Rp259 triliun dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |