Airlangga dan Bahlil Ungkap Nasib Harga BBM Subsidi RI, Kompak Sebut Ini

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Indonesia belum akan mengalami kenaikan. Sekalipun harga minyak mentah dunia saat ini berada di atas asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan harga minyak mentah dunia sebelum mengambil keputusan terkait kebijakan harga BBM subsidi.

"Belum (menaikkan harga BBM subsidi), kita kan APBN kita kemarin di US$ 70 per barel ICP (Indonesian Crude Price). Jadi kita tunggu," terang Airlangga saat ditemui di Menara Batavia, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).

Harga minyak mentah dunia saat ini memang terus mengalami kenaikan, di atas angka asumsi yang ditetapkan dalam APBN 2026 senilai US$ 70 per barel. Mengutip Refinitiv, pada Kamis (5/3/2026), harga minyak Brent tembus US$ 83,82 per barel atau naik 3% dan WTI US$ 77,17 per barel naik 3,4%.

Naiknya harga minyak mentah dunia dipicu atas belum meredanya perang antara Iran dengan Israel didukung Amerika Serikat (AS). Konflik ini justru berimbas pada tutupnya urat nadi peredaran minyak dunia yakni Selat Hormuz yang tercatat memiliki peredaran minyak hingga 20,1 juta barel per hari.

Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena imbas dengan ditutupnya selat Hormuz itu. Pasalnya, sebagai negara Importir, 19% impor minyak secara nasional berasal dari Selat di Teluk Persia itu.

Atas hal tersebut, kata Airlangga, pihaknya pun belum bisa meramal kapan perang akan berakhir. Yang pasti, pemerintah terus menyiapkan skenario atau alternatif-alternatif lainnya.

Senada dengan Airlangga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dunia tidak langsung membuat harga BBM subsidi di dalam negeri ikut berubah.

Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni BBM subsidi dan BBM non subsidi. Untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, pemerintah akan tetap menjaga harganya.

"BBM dalam negeri itu kan dua ada subsidi ada yang di pasar. Kalau subsidi bensin Pertalite kalau naik gimanapun harga sama sebelum perubahan harga pemerintah," kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Kementerian ESDM, dikutip Rabu (4/3/2026).

Sementara itu, untuk BBM non-subsidi, penyesuaian harga mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 22.

"Kalau non subsidi ini kan sesuai dengan harga pasar sebelumnya berdasarkan Permen 22. Kalau subsidi kalau gak ada kebijakan baru maka harga akan sama termasuk untuk solar," katanya.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |