Juru Bicara Aceh Pemerintah Aceh Utara, Tengku Muntasir Ramli. Waspada.id/Maimun Asnawi
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
ACEH UTARA (Waspada.id): Untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang disebabkan banjir bandang pada 25 November 2025, Aceh Utara membutuhkan anggaran senilai Rp26.058.473.326.329. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Aceh Utara, Tengku Muntasir Ramli kepada Waspada.id, Sabtu (24/1) sore.
“Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi (R3P) dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) sudah diteken oleh pak bupati bersama Forkopimda, Rabu, 21 Januari 2026, di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe,” kata Muntasir. Jitupasna merupakan fondasi utama penanganan pemulihan pascabencana secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dokumen tersebut disusun berdasarkan mekanisme regulasi nasional, bukan sekedar estimasi statistik, mengingat dampak kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di Aceh Utara cukup parah.
Menjawab Waspada.id, Muntasir menjelaskan, kebutuhan dana rehab dan rekon sebanyak Rp26.058.473.326.329, merupakan akumulasi dari kebutuhan 5 sektor yang dihitung secara rinci berdasarkan pendataan langsung dari lapangan dan analisis perhitungan kebutuhan pemulihan bencana jangka menengah dan panjang.
Jitupasna, kata Muntasir, dilaksanakan mengacu kepada amanat PP No. 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) meliputi 5 sektor. Dan kelima sektor itu yakni: Sektor Perumahan dan Pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi difokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp3.295.457.700.000, prasarana lingkungan Rp1.925.975.381.900. Total anggaran untuk sektor ini Rp5.221.433.081.900.
Sektor Infrastruktur meliputi transportasi sebesar Rp3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp590.352.205.000, Energi Rp127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp229.400.000. Total anggaran untuk sektor ke dua Rp7.088.271.359.672.
Sektor Ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp2.839.646.548.509, Peternakan Rp556.659.020.000, Perdagangan Rp209.695.500.000, Perikanan Rp971.419.481.500, Pariwisata Rp10.390.265.000, Perindustrian Rp61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp928.643.700.000. Total kebutuhan anggaran untuk sektor ketiga sebanyak Rp5.577.550.515.009.
Sektor Sosial meliputi kesehatan Rp104.312.082.419, pendidikan Rp1.584.147.527.254, agama Rp230.284.077.009 dan lembaga sosial Rp32.270.569.000. Total anggaran untuk sektor keempat sebanyak Rp1.951.255.681.
Lintas sektor meliputi; pemerintahan Rp211.181.583.753, Keuangan dan perbankan Rp3.510.500.000, Keamanan dan ketertiban Rp13.953.442.500, Lingkungan Hidup Rp5.697.343.837.804, Pengurangan risiko bencana Rp399.848.000.000, Pertanahan Rp39.866.750.000 dan Penataan strategis Rp214.500.000.000. Total kebutuhan anggaran untuk sektor kelima Rp6.220.204.114.057.
“Jadi, hasil kajian tersebut, kemudian menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam penanganan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana disertai dengan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran,“ tutup Muntasir. (id70)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































