Jakarta, CNBC Indonesia - Power bank menjadi barang penting yang kerap dibawa saat bepergian. Alat ini memberikan kemudahan untuk mengisi daya ponsel kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu mencari sumber listrik langsung.
Meski begitu, ada aturan baru dalam membawa power bank di pesawat. Maskapai Air Asia memperketat kebijakan terkait penggunaan dan pengisian daya power bank di semua penerbangan.
Kebijakan yang dimulai 1 April 2025 itu mengimbau penumpang agar membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Hal ini untuk meningkatkan keamanan penerbangan serta meminimalkan risiko insiden yang berkaitan dengan baterai selama penerbangan.
"Demi memastikan kebijakan ini dipatuhi, AirAsia akan memasang pengingat keselamatan di konter check-inserta memperkuat sosialisasi melalui pengumuman saat proses boarding dan di dalam pesawat. AirAsia berkomitmen penuh untuk menegakkan standar keselamatan tertinggi sesuai dengan praktik terbaik industri, demi melindungi penumpang, awak pesawat, dan pesawat dari potensi risiko," kata Eddy Krismeidi, Head of Indonesia Affairs and Policy Indonesia AirAsia dalam website resmi Air Asia, Selasa (8/4/2025).
Sementara itu, power bank dengan kapasitas antara 100Wh hingga 160Wh memerlukan persetujuan dari maskapai di konter check-in.
Berikut ketentuan membawa power bank di pesawat :
- Power bank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi.
- Power bank tidak diperbolehkan disimpan di kompartemen atas.
- Penggunaan power bank selama penerbangan tidak diperbolehkan.
- Power bank dilarang digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik portabel selama penerbangan.
- Power bank tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa ke dalam kabin.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: "Raja" Penghasil Kurma Dunia
Next Article Terungkap, Ternyata Ini Alasan Jendela Pesawat Tak Berbentuk Persegi