Zulhas Soal Kebiasaan Warga RI Bakar Sampah: Bisa Sebabkan Kanker!

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan Indonesia sudah tertinggal 20 tahun dalam hal teknologi, terutama berkaitan dengan pengolahan sampah agar bisa lebih bermanfaat.

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy/WTE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

"Kita sebetulnya sudah ketinggalan 20 tahun dalam teknologi pengolahan sampah. Kita biasanya sampah dibakar begitu saja, malah racunnya bisa menyebabkan kanker," kata Zulhas dalam konferensi pers setelah rakortas di Gedung Kemenko Pangan, Jumat (24/10/2025).

Meski begitu, sejatinya Indonesia sudah memiliki teknologi pengolahan sampah, tetapi tidak dapat beroperasi karena masalah perizinan. Zulhas pun mengeluhkan Indonesia harus menghabiskan 11 tahun untuk mengurus perizinan soal pengolahan sampah.

Gunungan Sampah Bantargebang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)Foto: Gunungan Sampah Bantargebang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Gunungan Sampah Bantargebang (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Sebenarnya teknologi itu kita sudah ada, tapi rumit karena 11 tahun kita ajukan izin, yang keluar hanya 2 saja," lanjutnya.

Oleh karena itu, lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat perizinan pembangunan fasilitas PSEL.

"Lahirnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025 ini untuk mempercepat terkait aturan pembangunan waste to energy," jelasnya.

Dengan rakortas tersebut, akhirnya pemerintah pusat bersama beberapa pemerintah daerah sepakat tujuh daerah siap mendukung pembangunan fasilitas PSEL. Adapun tujuh wilayah tersebut yakni Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Kota Semarang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Tangerang, dan Kabupaten/Kota Medan.

Percepatan dilakukan agar ke depan banyak daerah yang siap mendukung adanya fasilitas PSEL, terutama daerah-daerah yang sudah menetapkan darurat sampah.


(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Gerak Cepat, Zulhas Lapor ke Prabowo Koperasi Merah Putih Hampir Beres

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |