Wanita Jepang Jadi Terdakwa Usai Cium Jin BTS Tanpa Izin

2 weeks ago 15

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi Korea Selatan secara resmi mendakwa seorang wanita asal Jepang atas dugaan pelecehan seksual terhadap Jin member grup K-pop BTS. Wanita berusia 50 tahun itu diduga mencium Jin BTS dalam acara jumpa penggemar pada 2024 lalu.

Mengutip Korea Herald, Kantor Polisi Seoul Songpa mengumumkan bahwa mereka telah menahan wanita tersebut atas tuduhan pelecehan seksual. Penggemar tersebut juga diminta menjalani interogasi.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Jin terjadi pada 13 Juni 2024, sehari setelah Jin menyelesaikan wajib militernya. Saat itu, bintang K-pop tersebut menggelar acara jumpa penggemar yang diadakan di Stadion Indoor Jamsil di Songpa-gu, Seoul.

Wanita tersebut, termasuk di antara 1.000 penggemar yang hadir, secara tiba-tiba mencium pipi Jin. Jin tampak merasa tidak nyaman dan terkejut, seperti yang terlihat dari foto dan video yang berseliweran di jagat maya.

Dengan cepat insiden itu pun tersebar di media sosial sehingga mengundang kritik publik.

Pada saat itu, sebuah blog yang diduga ditulis oleh wanita tersebut beredar secara daring. Dalam unggahan tersebut, penulis, yang mengidentifikasi dirinya sebagai penggemar asal Jepang, menulis: "Bibirku menyentuh lehernya, kulitnya sangat lembut," tulisnya.

Setelah kejadian tersebut, sejumlah penggemar mengajukan pengaduan melalui sistem petisi nasional e-People, yang mendorong polisi untuk memulai penyelidikan. Polisi berhasil mengidentifikasi wanita tersebut dengan kerja sama Interpol Jepang.

Meskipun polisi telah meminta kehadirannya proses interogasi, dia belum memenuhi permintaan tersebut. Mereka juga mempertimbangkan untuk menginterogasi Jin sebagai korban jika perlu.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video:Transpulmin Raih Market Leader & Most Growing Decongestant Brand

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |