Viral Emak-emak Bakar Gubuk Diduga Sarang Narkoba, Ariswan Minta Komisi Reformasi Polri Audit Kinerja Kapolres Langkat

3 hours ago 4

LANGKAT (Waspada.id) : Sebuah video yang memperlihatkan puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) membakar gubuk semi permanen di Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025 itu memantik perhatian publik nasional, menyusul keterangan video yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan barak narkoba dan arena perjudian tembak ikan.

Aksi spontan warga dipicu keresahan berkepanjangan atas dugaan aktivitas haram yang dinilai telah merusak ketentraman dan rasa aman masyarakat desa. Sejumlah warga menyebut gubuk tersebut beroperasi hampir setiap hari sebagai tempat transaksi narkotika sekaligus perjudian.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa perobohan dan pembakaran gubuk semi permanen di lokasi tersebut. Namun, Kapolres memberikan klarifikasi penting.

“Gubuk semi permanen tersebut, berdasarkan keterangan Kepala Dusun setempat, merupakan milik Saudara S yang sebelumnya digunakan sebagai pos penjagaan aktivitas usaha. Karena usaha tersebut sudah lama tidak berjalan, gubuk itu terbengkalai dan tidak lagi dipergunakan,” ujar AKBP David dalam keterangan tertulisnya.

Kapolres menegaskan, hasil pengecekan di lapangan oleh Tim Polsek Padang Tualang bersama masyarakat tidak menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba maupun barang bukti narkotika. “Perobohan dan pembakaran dilakukan oleh perwakilan keluarga pemilik gubuk bersama masyarakat, karena adanya kekhawatiran lokasi tersebut akan disalahgunakan untuk aktivitas narkoba,” katanya.

Kepolisian, lanjut AKBP David, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan memperbaiki dan meningkatkan efektivitas kerja sama ini demi terwujudnya Kabupaten Langkat yang tenteram dan damai,” tutupnya.

Meski telah ada klarifikasi kepolisian, peristiwa ini menuai kritik keras dari kalangan masyarakat sipil. Ariswan, Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA), menilai fenomena emak-emak turun tangan merupakan alarm keras bagi aparat penegak hukum (APH).

“Beberapa waktu lalu, ibu-ibu perwiritan juga menggeruduk lokasi yang diduga sarang narkoba di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura. Kini kembali beredar video serupa di Sei Litur. Ini bukan peristiwa tunggal,” tegas Ariswan , Jumat (26/12/25).

Menurutnya, mustahil APH tidak mengetahui keberadaan titik-titik rawan narkoba dan perjudian. “Aparat memiliki perangkat intelijen dengan personel yang tidak sedikit. Jika ada kemauan dan institusional yang kuat, tidak mungkin narkoba dan judi dibiarkan tumbuh subur di Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Ariswan mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri untuk segera turun tangan. “Divpropam harus bertindak sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku untuk memastikan tidak ada pembiaran, kelalaian, atau dugaan pelanggaran etik oleh aparat,” katanya.

Lebih jauh, Ariswan secara terbuka meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap Kapolres Langkat beserta jajaran. “Evaluasi ini penting demi keseriusan negara dalam memberantas narkoba, sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Nawa Cita dan agenda penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ariswan juga meminta Komisi Reformasi Polri segera turun ke Kabupaten Langkat. “Peredaran narkoba diduga semakin marak. Negara tidak boleh kalah. Kehadiran Komisi Reformasi Polri diperlukan untuk melakukan audit kinerja, pengawasan struktural, dan pembenahan sistemik,” tegasnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Ariswan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan perjudian adalah mandat konstitusional. “Narkotika dan perjudian adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi, melanggar hukum pidana, dan mengancam ketahanan sosial. Undang-undang sudah sangat jelas melarang dan mengancam pidana berat. Aparat wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

“Jika rakyat, khususnya ibu-ibu, sudah turun ke jalan membakar gubuk karena putus asa, maka itu pertanda serius bahwa kehadiran negara sedang dipertanyakan. Penegakan hukum harus tegas, profesional, dan berkeadilan. Tidak ada toleransi bagi narkoba dan perjudian di negeri ini,” pungkas Ariswan.

Peristiwa di Sei Litur kini menjadi cermin kegelisahan publik sekaligus ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan hukum berdiri tegak dan rasa aman benar-benar dirasakan masyarakat.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |