CNBC Indonesia
News
Video News
Video
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 October 2025 14:58
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Peru menetapkan status darurat selama 30 hari di ibu kota Lima dan Callao, setelah demonstrasi besar-besaran yang didominasi generasi muda atau gen Z, terus meluas di negara tersebut. Presiden Interim Peru Jose Jeri mengumumkan, keadaan darurat mulai berlaku pada Rabu 22 Oktober, dengan militer diberikan wewenang untuk membantu polisi menjaga ketertiban dan memberantas kriminalitas.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 24/10/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

2 hours ago
2

















































