Untung dan Rugi Nabung Emas Ditanggung Nasabah, Ini Kata Bos OJK

2 weeks ago 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat kini dapat menabung emas di lembaga jasa keuangan (LJK) setelah bank emas atau bullion bank pertama diresmikan di Indonesia. Namun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan risiko atas penyimpanan aset emas di bullion bank ditanggung oleh nasabah sendiri.

Sebab, volatilitas harga emas mengikuti harga emas dunia. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan pengembangan bullion bank dalam tahap pertama adalah menjalankan konsep gold to gold. Dalam artian, nasabah menyimpan emas berbentuk fisik, dan penyelenggara layanan bank emas perlu memastikan kesediaan emas saat ada permintaan beli.

"Si nasabah penyimpan emas harus dalam fisik emas, kalau pun dia mau investasi ya dia beli di harga saat itu, tapi yang penting si penyelenggara [buliion bank] harus memastikan emasnya ada pada saat itu, ini 100 persen full hedged," ujar Ahmad di seminar virtual Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Jumat (28/2/2025).

Ia menambahkan, ketika nanti terjadi perubahan harga emas baik itu naik atau turun, semuanya ditanggung oleh nasabah. Hal itu lantaran penyelenggara bullion bank sudah memiliki emas fisik dan hanya memasukkan emas tersebut ke dalam sistem keuangan.

"Dalam konteks market volatility atau instrument, OJK nggak ada, emas mengikuti harga emas dunia gak ada yang bisa intervensi. Karena konsepnya gold to gold 100 persen full hedged, jadi risiko dikembalikan ke nasabahnya," terang Ahmad.

Contohnya, saat nasabah menabung emas di bullion bank dengan harga yang sedang tinggi. Tetapi ada juga nasabah yang menarik simpanan emas tersebut saat harganya turun. Lantas, nasabah yang menanggung keuntungan atau kerugian tersebut.

"Jadi nggak ada untungnya buat si penyelenggara juga karena sejak awal udah di-maintain dari bentuk fisik," tandas Ahmad.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article Ada Bank Bullion, Simpan Emas Bisa Dapat Bunga

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |