Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengguncang tatanan perdagangan global. Melalui pernyataan terbarunya pada Senin waktu setempat, Trump menegaskan bahwa negara mana pun yang nekat melakukan bisnis dengan Iran akan dijatuhi tarif sebesar 25% atas seluruh aktivitas bisnis mereka dengan Amerika Serikat (AS)
Langkah drastis ini diumumkan Trump melalui unggahan di platform Truth Social. Ia menyatakan bahwa aturan tarif baru bagi mitra dagang Iran tersebut mulai berlaku "segera".
"Perintah ini bersifat final dan konklusif. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" tulis Trump dalam unggahannya, Senin (12/1/2026) dikutip CNBC International.
Hingga saat ini, rincian lebih lanjut mengenai mekanisme pengenaan tarif tersebut belum sepenuhnya jelas. Pihak Gedung Putih pun dikabarkan menolak untuk memberikan jawaban atas pertanyaan media terkait rincian teknis dari pengumuman media sosial sang Presiden.
Upaya Trump untuk mengisolasi Iran secara ekonomi ini muncul di tengah gejolak internal yang melanda Teheran. Negara kaya minyak tersebut saat ini tengah berjuang meredam gelombang protes anti-pemerintah yang masif.
Laporan menyebutkan puluhan demonstran tewas dalam beberapa pekan terakhir. Menanggapi hal itu, Trump bahkan mengancam akan mengambil tindakan militer terhadap Iran jika pembunuhan terhadap warga sipil terus berlanjut.
"Iran sedang menatap KEBEBASAN, mungkin tidak seperti sebelumnya. AS siap membantu!!!" tulis Trump pada Sabtu lalu, yang menunjukkan dukungannya secara eksplisit terhadap demonstrasi tersebut.
Pengumuman tarif baru ini muncul di saat yang krusial, tepat sebelum keputusan Mahkamah Agung AS terkait legalitas berbagai tarif ekspansif yang sebelumnya telah diterapkan Trump.
Sebelumnya, Trump sering menggunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) untuk memberlakukan tarif kontroversial, termasuk bea masuk "timbal balik" dan aturan terkait perdagangan fentanyl.
Belum dapat dipastikan apakah tarif baru terkait Iran ini juga akan bersandar pada undang-undang IEEPA yang sama atau memiliki landasan hukum baru. Namun, langkah ini diprediksi akan menimbulkan guncangan hebat pada rantai pasok global dan hubungan diplomatik AS dengan negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Iran.
(tps/tps)
[Gambas:Video CNBC]

2 hours ago
1

















































