Trump Makin Menggila, Ini Daftar Lengkap 22 Negara 'Dibom' Tarif Baru

11 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberikan kenaikan tarif untuk barang impor dari 22 negara. Sebanyak 14 negara diumumkannya Senin waktu setempat, sementara delapan lain diunggahnya Rabu dan Kamis waktu AS.

Negara-negara itu dikenai tarif beragam dari 20% hingga yang tertinggi 50% sedangkan Indonesia sendiri dikenai tarif 32%. Aturan akan berlaku mulai 1 Agustus, meski Trump kembali menawarkan negosiasi dengan syarat "berinvestasi atau membangun pabrik di negaranya".

Lalu sejauh ini, negara mana saja yang kena dan berapa tarifnya? Berikut perbandingan ancaman tarif yang diumumkan Trump 7-9 Juli ini vs April 2025 lalu.

  1. Brasil (50% vs 10%)
  2. Laos (40% vs 48%)
  3. Myanmar (40% vs 44%)
  4. Kamboja (36% vs 49%)
  5. Thailand (36% vs 36%)
  6. Bangladesh (35% vs 37%)
  7. Serbia (35% vs 37%)
  8. Indonesia (32% vs 32%)
  9. Ajazair (30% vs 30%)
  10. Bosnia Herzegovina (30% vs 35%)
  11. Irak (30% vs 39%)
  12. Libya (30% vs 31%)
  13. Sri Lanka (30% vs 44%)
  14. Afrika Selatan (30% vs 30%)
  15. Brunei Darussalam (25% vs 24%)
  16. Jepang (25% vs 24%)
  17. Kazakhstan (25% vs 27%)
  18. Malaysia (25% vs 24%)
  19. Moldova (25% vs 31%)
  20. Korea Selatan (25% vs 25%)
  21. Tunisia (25% vs 28%)
  22. Filipina (20% vs 17%)

Dalam semua suratnya ke pemimpin negara yang dikenai tarif baru, Trump mengatakan tarif ini "jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda". Trump sering mengklaim bahwa defisit perdagangan menunjukkan AS sedang dimanfaatkan, meskipun banyak pakar tidak sependapat.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perang Dagang Trump Makan Korban Baru: Jepang

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |