Jakarta, CNBC Indonesia - Bos buruh buka suara soal alternatif kenaikan upah minimum 2026 kepada pemerintah, di mana sebelumnya meminta kenaikan upah minimum 2026 mencapai 8,5% hingga 10,5%. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan tiga opsi kepada pemerintah soal kenaikan upah minimum 2026.
Pertama yakni disesuaikan seperti tahun sebelumnya yakni 6,5%, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua yakni kenaikan upah minimum bisa mencapai 7,77% jika indeks tertentunya sebesar 1,0 hingga 1,5%. Ketiga, permintaan awal para buruh yakni naik mencapai 8,5%-10,5%.
"Ada angka kompromi, karena ada penyesuaian angka inflasi terakhir. Pertama bisa dari keputusan Presiden Prabowo tahun lalu, yang sebesar 6,5%, karena angka makro ekonominya, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi, kira-kira tidak terlalu jauh perbedaannya," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).
Angka 6,5% ini juga sudah disesuaikan dengan keinginan Presiden untuk mendongkrak Kembali daya beli dan konsumsi masyarakat, seperti halnya tahun lalu.
"Jadi kalau daya beli naik, konsumsi naik, pertumbuhan ekonomi pasti naik," lanjutnya.
Foto: Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ribuan buruh memadati Aula JCC Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025), untuk mengikuti konsolidasi nasional serikat pekerja. Berbeda dari aksi demonstrasi pada umumnya yang digelar di jalanan, kali ini para buruh memilih melangsungkan aksinya di dalam ruangan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Selanjutnya opsi kedua yakni kenaikan 7,7%. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025 mencapai 5,12%, inflasi tahunan per September 2025 mencapai 2,65%, dan indeks tertentu mencapai 1,0, maka komprominya mencapai 7,77%.
"Mari kita lihat, jika inflasi September 2025 mencapai 2,65%, pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 tumbuh 5,12%, indeks tertentunya 1,0, berarti angka kenaikan upah minimum 2026 sebagai kompromi yang kedua, inflasi 2,65% ditambah indeks tertentu 1,0 kemudian dikali pertumbuhan ekonomi 5,12%, ketemulah angka 7,77%," jelasnya.
Opsi ketiga yakni harapan awal dari para buruh, kenaikannya mencapai 8,5% hingga 10,5%.
"Step ketiga, angka kompromi tertingginya 8,5% sampai dengan 10,5%, karena indeks tertentu yang kami gunakan dari 1,0 sampai 1,8," ujarnya.
Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak cara perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam menentukan kenaikan upah minimum 2026, di mana perhitungannya hanya memberikan kenaikan 3,5%-3,75%.
"Dengan menggunakan rumus kenaikan upah minimum dari pemerintah, yaitu nilai inflasi 2,65%, nilai pertumbuhan ekonomi 5,12%, dan indeks tertentu bernilai 0,2 sampai dengan 0,7, kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Ini jauh di Bawah kenaikan tahun lalu yang diminta Presiden Prabowo," imbuhnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Said Iqbal Getok Upah Minimum 2026 Naik Sampai 10,5%

5 hours ago
3

















































